OJK Terus Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Agustus 2021. Sejalan dengan perekonomian
daerah Provinsi Lampung yang tercatat tumbuh positif 5,03% (year on year) pada
Triwulan II 2021 ini, perkembangan penyaluran kredit Perbankan di wilayah
Provinsi Lampung juga menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan yakni sebesar
6,34% (yoy) dari Rp65,92 Triliun menjadi
Rp70,10 Triliun atau meningkat Rp4,18 Triliun. Secara Year to Date
(Desember 2020 – Juni 2021), juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp1,77 Triliun
atau sebesar 2,58%. Perkembangan yang positif ini menjaga momentum dan
optimisme untuk pemulihan ekonomi di daerah di tengah pandemic covid 19 yang
masih berlangsung.
Sementara
kebijakan OJK berupa restrukturisasi kredit di sektor perbankan terus mengalami
penurunan, yang dimulai sejak Triwulan 4 - 2020. Tercatat pada triwulan II
2021, program restrukturisasi kredit perbankan, telah diberikan kepada 65.380
debitur dengan nominal Rp6,21 Triliun, dengan perincian Bank Umum sebanyak
63.513 debitur dengan nominal sebesar Rp5,81 Triliun, menurun dibandingkan
dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp6,45 Triliun dengan 91.403
Debitur. Sedangkan untuk BPR dan BPRS
sebanyak 1.867 debitur dengan nominal sebesar Rp398,68 Milyar, menurun
dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp422,40 Milyar dengan
2.078 debitur.
Berdasarkan
data realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Lampung
sampai Semester 1 - 2021 tercatat penempatan dana pemerintah di bank Himbara,
yang kemudian diteruskan menjadi penyaluran kredit dalam rangka Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah Provinsi Lampung mencapai Rp12,32 Triliun
dengan jumlah debitur 322.166 debitur atau meningkat lebih dari 2 kali lipat
dibanding posisi Desember 2020 yang tercatat sebesar Rp5,40 Triliun dengan
133.738 debitur.
“Sinyal
positif terus ditunjukkan oleh beberapa parameter ekonomi dan keuangan
utama di Triwulan II 2021, hal ini patut
menjadi perhatian agar di triwulan III kita dapat mempertahankan dan
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap mendukung upaya pemerintah daerah
dalam melakukan percepatan belanja pemerintah, mendorong pertumbuhan konsumsi
rumah tangga dan meningkatkan penyaluran kredit di sector ekonomi produktif
khususnya sector prioritas antara lain sector pertanian dan perkebunan” kata
Bambang Hermanto, Kepala OJK Provinsi Lampung. Untuk diketahui pertumbuhan
kredit terbesar secara nominal menurut sektor ekonomi 3 teratas (yoy) adalah
sektor penerima kredit bukan lapangan
usaha (kredit konsumtif) sebesar Rp1,33 Triliun (naik 5,06%), sector
perdagangan besar dan eceran sebesar Rp1,11 Triliun (naik 7,74%) dan sector
pertanian,perburuan dan kehutanan sebesar Rp903, 12 Miliar (naik 9,84%).
OJK juga
terus mencermati pergerakan rasio NPL Perbankan yang per posisi Juni 2021
mengalami kenaikan dibandingkan posisi sebelumnya. Tercatat rasio NPL Gross
Perbankan bulan Juni 2021 mencapai 4,98% sedangkan rasio NPL Netto hanya
sebesar 1,34%. Untuk NPL Gross menunjukkan peningkatan dibandingkan posisi
triwulan sebelumnya sebesar 4,95% dan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar
2,73%. Kenaikan NPL ini berasal dari Sektor Transportasi, Pergudangan dan
Komunikasi, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Sektor Perikanan. Potensi
kenaikan NPL ini juga telah diingatkan oleh OJK selaku regulator di sector jasa
keuangan dan telah jauh-jauh hari diantisipasi oleh perbankan dengan menjaga
kecukupan pembentukan cadangan kerugian aktiva produktif serta lebih selektif
dalam penyaluran kredit dan pelaksanaan restrukturisasi kredit.
Kinerja KUR
dan Kredit UMKM Perbankan
Penyaluran
Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Lampung, hingga Juni 2021 mencapai Rp3,74
Triliun kepada 111.162 Debitur atau sebesar 61,58% dari Target penyaluaran KUR
di tahun 2021 yang sebesar Rp6,08 Triliun. Tingkat kelancaran pengembalian KUR
ini sangat baik hampir mencapai 100 % atau kredit bermasalahnya sangat kecil
hanya sebesar Rp29 juta. Diharapkan pembiayaan usaha melalui KUR bisa mendukung
pengembangan sector-sector prioritas khususnya yang berbasis sector pertanian
dan perkebunan.
Kredit UMKM
pada Triwulan II 2021 sebesar Rp21,31 Triliun, secara year to date mengalami
peningkatan sebesar 1,97% dengan posisi Desember 2020 sebesar Rp20,89
Triliun. Demikian juga secara year on
year mengalami peningkatan sebesar 3,44% atau naik Rp0,71 Triliun dengan posisi
Juni 2020 sebesar Rp20,60 Triliun.
Secara keseluruhan, share kredit UMKM terhadap total kredit masih
mengalami penurunan dari 31,24% di Juni 2020 menjadi 30,57% di Desember 2020
dan posisi Juni 2021 sebesar menjadi 30,39%. OJK dan Perbankan terus
mengupayakan peningkatan share kredit UMKM terhadap total kredit di Triwulan
III – 2021 mendatang.
Sementara
itu, rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM perbankan mengalami peningkatan di
Triwulan II 2021, posisi bulan Juni 2021 sebesar 3,61% dibandingkan posisi
Desember 2020 sebesar 3,08%. Kenaikan
NPL di sector UMKM ini berasal dari
Sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi, Sektor Perikanan serta
Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial.
Kinerja
Sektor IKNB
Kebijakan
stimulus restrukturisasi pembiayaan juga diberlakukan di Perusahaan Pembiayaan,
sampai dengan Juni 2021 sebanyak 106.313 kontrak dengan Nominal sebesar Rp4.320
Milyar, meningkat dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp3.905
Milyar dengan 102.787 kontrak. Sedangkan
untuk LKM, sampai dengan posisi April 2021, debitur yang dilakukan
restrukturisasi sebanyak 172 Debitur
dengan nominal sebesar Rp1,52 Milyar, meningkat dibandingkan dengan posisi
Desember 2020 yang sebesar Rp0,95 Milyar dengan 91 Debitur.
Untuk sektor
Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Triwulan II
2021, secara year on year mengalami kontraksi sebesar Rp536 Milyar (6,47%) dari
posisi Juni 2020 sebesar Rp8.283 Milyar menjadi Rp 7.747 Miliar. Namun
demikian, perkembangan positif terlihat pada pergerakan year to date dengan adanya peningkatan penyaluran
pembiayaan sebesar Rp46 Miliar (naik 0,26%). Penyaluran pembiayaan berdasarkan
sektor ekonomi, masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran;
reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan proporsi sebesar 38,40%
(Rp 2.975 Milyar). Dari sisi NPF, Perusahaan Pembiayaan posisi bulan Juni 2021
sebesar 2,79%, ada sedikit peningkatan dibandingkan Desember 2020 yang sebesar
2,76% namun jauh membaik dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar
5,91%.
Untuk Lembaga
Keuangan Mikro (LKM), pada posisi April 2021, secara year on year, terjadi trend positif pada 3 komponen utama
LKM yaitu Total aset mengalami peningkatan sebesar 17,47%, Pinjaman/pembiayaan
meningkat sebesar 15,04%, dan DPK meningkat sebesar 31,01%. Sementara, rasio
NPL LKM pada posisi Desember 2020 sebesar 9,78% meningkat menjadi 14,06% pada
bulan April 2021. Kondisi ini lebih disebabkan LKM saat ini sangat selektif
melakukan penyaluran pembiayaan dan nilai pembiayaan bermasalah juga meningkat
cukup signifikan karena usaha debitur LKM yang tersegmentasi di usaha mikro
kecil banyak yang terdampak pandemic covid 19. Selain itu pada sektor Lembaga
Keuangan Mikro (LKM).
Sementara di
industri asuransi, data per bulan Maret 2021, kinerja asuransi baik asuransi
jiwa maupun asuransi umum yang berbasis konvensional atau syariah, kecuali
asuransi jiwa syariah, menunjukkan peningkatan jika dibandingkan posisi
Desember tahun 2020. Terdapat kenaikan pada indikator pendapatan
premi/kontribusi, yaitu asuransi jiwa konvensional mengalami kenaikan sebesar
110,62%, asuransi umum konvensional sebesar 126,77% dan asuransi umum syariah
sebesar 80,58% dengan jumlah keseluruhan naik sebesar 107,34% atau Rp 417,62
Miliar. Untuk pengajuan klaim atau
manfaat menurun sebesar 29,13% atau turun Rp100,43 milyar secara year on year
(yoy).
Untuk Dana
pensiun, secara year on year mengalami peningkatan aset sebesar Rp7,91 Miliar
(5,23%) dari posisi Juni 2020 sebesar Rp151,18 Miliar menjadi Rp159,09 Milyar
di Juni 2021. Sejalan dengan peningkatan
aset, investasi dana pensiun di Provinsi Lampung pun mengalami peningkatan
sebesar Rp 1,65 Milyar atau menjadi Rp 149,75 Miliar dari posisi Juni 2020
sebesar Rp148,10 Miliar atau naik 1,11%.
Per Juni
2021, jumlah Perusahaan Modal Ventura yang telah mendapatkan izin OJK sebanyak
60 perusahaan, 1 di antaranya berkantor pusat di Provinsi Lampung. Total aset Perusahaan Modal Ventura yang
berkantor pusat di Lampung mengalami peningkatan sebesar 7,36% secara year on
year atau meningkat sebesar Rp4,22 Milyar.
Posisi Juni 2021, penyaluran pembiayaan/penyertaan dari seluruh
perusahaan modal ventura di Lampung senilai Rp288,61 milyar dan NPF sebesar
16,10%
Kinerja
Industri Fintech Peer to Peer Lending dan Pasar Modal
Untuk
industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech
Peer to Peer Lending) untuk posisi Juni 2021 terdapat 124 perusahaan yang
berizin/terdaftar di OJK (115 Konvensional, 9 Syariah dan salah satu perusahaan
fintech P2P Lending berkantor pusat di Provinsi Lampung. Secara
YtD (Year to Date) pada posisi Juni 2021, Fintech P2P Lending di
Provinsi Lampung mengalami trend yang positif, yaitu jumlah akumulasi rekening
Lender meningkat 23,30%, jumlah akumulasi rekening Borrower meningkat 34,93%,
jumlah akumulasi transaksi Lender meningkat 91,18%, jumlah akumulasi transaksi
Borrower meningkat 74,26%. Outstanding
pinjaman posisi Juni 2021 sebesar Rp338,09 Miliar meningkat 57,65% dibandingkan
posisi Desember 2020 sebesar Rp214,46 Miliar.
Dari sisi asset, terdapat peningkatan sebesar 17,30%.
Selanjutnya,
pada sektor pasar modal, posisi Juni 2021, transaksi efek tahunan sebesar
Rp1.631 Milyar, meningkat dibandingkan
posisi Desember 2020 yang sebesar Ro1.161 Milyar. Untuk jumlah investor di Lampung, posisi Juni
2021 sebanya 112.832 Investor, bertambah sebanyak 46.173 Investor (69,27%)
dibandingkan posisi Desember 2020 (66.659 Investor). (ida/rls)


Comments