Kajari Imbau kepada Para DPO Serahkan Diri
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Memburu lima buronan kasus korupsi, Kejaksaan Negeri Bandarlampung menggandeng Polda Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami akan melakukan kordinasi dengan kepolisan (Polda Lampung) dan KPK untuk menangkap mereka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Hentoro Dwi Cahyono, di kantornya, Bandarlampung, Selasa (2/1/2018).
Hentoro menuturkan, setidaknya ada lima buronan kasus korupsi yang kini sedang dalam pengejaran Kejari Bandarlampung. Salah satu diantaranya adalah Liones Wangsa.
"Upaya sudah kita lakukan sekuat tenaga. Termasuk menyebarluaskan brosur para DPO. Pada intinya kami akan terus melakukan penyelidikan dimana keberadan mereka (buronan)," jelasnya.
Kajari mengimbau
kepada para DPO supaya menyerahkan diri dan menjalani proses hukuman yang telah
diputuskan atau yang sedang dalam proses.
"Lebih baik mereka menyerah ketimbang bersembunyi. Jika tertangkap itu akan memberatkan hukuman," ujarnya.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidaus) Kejari Bandarlampung, Tedi Nopriadi menambahkan saat ini pihaknya akan menyidangkan perkara Liones Wangsa dengan status tanpa narapidana (inaptentia).
"Kami akan sidangkan dia tanpa terdakwa. Sekarang kita lagi tahap pengumpulan berkas. Dia inikan sudah terkena dua perkara. Satu jalan kampung yang sudah diputus sama MA selama 4 tahun, sekarang kita akan sidangkan lagi perkara berbeda yang soal pabrik es," jelasnya. (sam/ida/lps)
Comments