Berita Hangat

Diduga Selingkuh, Ratusan Warga Minta Kades Braja Gemilang Dicopot

Ratusan warga Desa Braja Gemilang Lampung Timur saat berdemo di balai desa setempat, Kamis (4/1/2018), menuntut kepala desanya dicopot dari jabatanya karena dugaan kasus perselingkuhan.

OTENTIK (LAMTIM)–Diduga berselingkuh, ratusan  warga Desa Braja Gemilang di Kabupaten Lampung Timur berdemonstrasi dan berorasi menuntut sang kepala desa selingkuh dicopot dari jabatanya. Mereka berkumpul di balai desa setempat, Kamis (4/12/2018), meminta Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mencopot Lasito dari jabatanya sebagai Kepala Desa Braja Gemilang.
"Kami menuntut kades Lasito dicopot dari jabatanya karena tidak menghargai kaum wanita," ungkap seorang pendemo di atas sebuah mobil bak terbuka yang disambut teriakan ratusan pendemo.
Menurut orator demo ini, Kades Lasito telah mencoreng nama baik Desa Braja Gemilang karena berselingkuh dengan warganya sehingga warga menolak Kades Lasito memimpin desanya.
"Kami tidak mau dipimpin oleh kades yang telah mencoreng nama baik desa kami karena perbuatannya, kami bukan benci Lasito tapi kami benci perbuatannya," jelas orator demo lainnya.
Demo warga ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian Polres Lampung Timur.
Lasito merupakan kades petahana yang terpilih dalam pilkades di desanya. Pada Senin (4/12/2017) lalu sebanyak 112 desa di Kabupaten Lampung Timur menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Lasito bersama 111 kades tepilih dilantik Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim pada Jumat (30/12/2017).
Aksi demontrasi warga Desa Braja Gemilang ini dilatarbelakangi tertangkapnya Lasito oleh warganya saat tengah berada di rumah seorang wanita yang berstatus janda yang juga merupakan warganya pada Kamis (14/12/2017) malam. 
Warga menuduh Lasito berselingkuh karena statusnya telah beristri. Karena kasusnya ini sejumlah warga pun menolak Kades Lasito memimpin desanya.
Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Timur Tarmizi mengatakan, pemkab sifatnya menampung tuntutan pendemo.
Tarmizi menjelaskan, Pemkab Lampung Timur tetap melantik Lasito karena ada peraturan yang mengatur pemilihan kepala desa, sementara pengangkatan dan pemberhentian kepala desa tidak mengatur tentang kasus perselingkuhan sehingga tidak ada alasan pemkab tidak melantiknya.
"Karena di aturan itu tidak ada yang mengatur tentang perselingkuhan, karena itu  bupati tetap melantiknya," terang Tarmizi.
Namun, menurut Tarmizi, Pemkab Lampung Timur akan meninjau kembali status jabatan Lasito jika polisi memproses hukum kasus Lasito.

"Jika kepolisian mengatakan tidak bisa ditindaklanjuti maka secara hukum tetap sah tapi nanti kita lihat dari kepolisian," jelasnya. (ynt/ded)


Comments