Kapolda Lampung Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Ratusan Kilo Jenis Ganja dan Sabu
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, di dampingi Kapolres Lampung Selatan beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung selatan, pimpin kegiatan pemusnahan Barang bukti Narkoba hasil pengungkapan kasus jajaran Polres Lampung Selatan, di Mapolres lampung Selatan, Jumat (20/8/2021 ).
Dalam press
rilis kapolda Lampung tersebut disampaikan bahwa dalam kurun waktu 2 bulan
sebanyak 10 kasus Narkoba berhasil di ungkap KSKP Bakauheni Polres Lampung
Selatan, yang kesemuanya diamankan pada area pemeriksaan Seaport Interdiction
Pelabuhan Bakauheni dari bulan Juli hingga Agustus 2021. jumlah tersangka yang
di amankan sebanyak 13 orang terdiri 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,
selanjutnya barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku tersebut, Sabu
sebanyak 73 Kg, Ganja sebanyak 111 Kg, Extacy sebanyak 4.050 butir.
Kapolda
Lampung mengatakan “bahwasanya biarpun dalam situasi covid-19, tindakan
kejahatan tetap kita berantas, dikarenakan situasi covid-19 ini bisa
dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan, untuk melakukan aksinya di wilayah
Lampung selatan, pengungkapan kasus narkoba merupakan sebuah prestasi dan perlu
di apresiasi terlebih di masa pandemi covid-19, dimana polisi tengah berupaya
mengatasi pandemi covid-19,namun tidak lupa dalam tugas pokok serta fungsinya
menjaga Kamtibmas terutama menumpas peredaran Narkoba”,tegas Hendro. (20/8)
“wilayah
Lampung selatan ini masih tinggi peredaran narkobanya di karenakan Sekitar 3
(tiga) bulan yang lalu saya datang kesini untuk memusnahkan barang bukti
narkoba dan sekarang ini saya datang kembali untuk kembali memusnahkan barang
bukti narkoba yang terhitung hasil ungkap kasus dalam kurun waktu 2 (dua) bulan
terakhir ini”, ungkap Hendro.
Hendro juga
menyampaikan mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan dan jajarannya
dalam penggagalan upaya penyelundupan gelap Narkoba. “Polda lampung akan
memberikan penghargaan kepada anggota-anggota yang berhasil dan ikut dalam
pengungkapan ungkap kasus atas kejahatan penyalahgunaan narkoba di Lampung
Selatan ini”, tegas Hendro.
Hasil
pengungkapan itu, Kapolda Lampung bersama jajaran polres lampung selatan dan
Forkompinda Lampung Selatan melakukan pemusnahan narkoba tersebut dengan
sebelumnya melalui berita acara pemusnahan,yang diantaranya sabu dan Pil ektasi
di musnahkan dengan menggunakan BBM jenis solar untuk dilarutkan dan dibakar
berikut daun ganja. (ida/penmas)

Comments