Patroli Imbauan Mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) di Jalan W.A Rahman
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Dalam rangka memutus rantai penyebaran
Covid-19, Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Serda Agusnuri bersama
Lurah dan Satgas Covid-19 Kelurahan Batu Putuk melaksanakan patroli imbauan
mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) di Jalan W.A Rahman, Kecamatan Teluk
Betung Barat, Kota Bandar Lampung, Sabtu (21/8/2021)
Kegiatan yang
dilakukan yakni berupa himbauan kepada masyarakat wilayah binaan agar
senantiasa mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menjaga
jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
"Ya,
kegiatan ini bertujuan mengimbau masyarakat agar mematuhi Prokes Covid-19, guna
memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujar Serda Agusnuri
Lebih lanjut,
ia mengatakan hal tersebut sekaligus penerapan PPKM pada wilayah Kelurahan Batu Putuk khususnya, guna memutus
rantai penyebaran Covid 19.
"Diharapkan,
warga dapat mematuhi apa yang menjadi himbauan kami selaku petugas. Karena
maksud dari pelaksanaan kegiatan tidak lain untuk kebaik warga binaan agar
tetap sehat serta terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19,"
tandasnya. (ida/rls)
Comments