Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid 19 Melaksanakan Kegiatan Penyekatan Kendaraan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Personel Kodim 0410/KBL Peltu Joko
Pandoyo bersama Satgas Covid 19, melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan,
bertempat di Pos Penyekatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Sabtu (21/8/2021)
Dalam
pelaksanannya, para petugas memberhentikan pelaku perjalanan transportasi baik
kendaraan Umum, Bus, Travel, Roda Dua terutama kendaraan yang dicurigai dari
luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung.
Babinsa Peltu
Joko Pandoyo mengatakan, kegiatan penyekatan ini masih terus dilakukan dalam
rangka menekan penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.
"Dalam
pelaksanaannya, pengendara ataupun penumpang wajib menunjukkan kartu/surat
bukti pelaksanaan vaksin pertama. Jika mereka yang tidak memiliki surat
bukti/dokumen sebagaimana yang diharapkan para petugas, kendaraan Wajib di
putar balik," pungkas Peltu Joko Pandoyo
Turut hadir
dalam kegiatan penyekatan tersebut diantaranya personel TNI, Polri dan
Pemerintah Kota yang tergabung dalam Tim Satgas Covid 19 Kota Bandar Lampung. (ida/rls)
Comments