Stimulus Ketenagalistrikan Telah Meringankan Beban 1,1 Juta Pelanggan PLN di Lampung
OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG ) –
Senin (23/8/2021), Perlindungan sosial melalui stimulus ketenagalistrikan pemerintah terbukti menjaga daya beli masyarakat dan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Stimulus tersebut telah banyak membantu lebih dari 33 juta pelanggan PLN yang tersebar di seluruh Indonesia, sejak dikucurkan pemerintah pada April 2020 hingga Juni 2021, dengan total stimulus yang disalurkan mencapai Rp. 19,91 Triliun.
Sementara untuk di Provinsi Lampung, Stimulus telah diterima oleh lebih dari 1 juta pelanggan dengan total stimulus yang disalurkan mencapai Rp 730 Miliar pada April 2020 hingga Juni 2021.
surat Berdasarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan
golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan
industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen
dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan
golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif
listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan
biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar
50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Diskon akan
diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon
diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat
pembelian token listrik.
Khusus untuk
pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum,
pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan
rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50
persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening
minimum.
"Kami
berharap stimulus listrik dari pemerintah ini dapat membantu masyarakat dan
pelaku usaha untuk tetap bertahan dan produktif serta dapat meningkatkan daya
beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 yang belum usai ini," tegas
General Manager PLN UID Lampung, I Gede Agung Sindu Putra.
Terkait
stimulus listrik yang disalurkan PLN, beberapa penerima manfaat menyuarakan
pendapatnya.
Paidi (45)
warga Kemiling yang berprofesi sebagai buruh bangunan sangat berterima kasih
atas perhatian Pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN.
Pasalnya, selama pandemi Covid-19, pekerjaannya menjadi terganggu dan dirinya
tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat diberlakukannya
pembatasan.
"Alhamdulillah
kami sangat terbantu dengan adanya Stimulus listrik ini, sudah meringankan
beban kehidupan kami. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan
subsidi, semoga dapat diperpanjang," harapnya.
Senada, Dian
(31), pemilik salah satu warung makan padang di Jalan Sukarno-Hatta Bandar
Lampung, pun merasakan hal yang sama bahwa pandemi sangat mempengaruhi
penjualannya
"Dengan adanya keringanan pembayaran listrik PLN dari pemerintah, saya bisa memiliki untuk hal lain yang lebih penting. Semoga program keringanan ini terus berlanjut, semoga keinginan kami," tulisnya.
Tidak berbeda yang dirasakan Suparti (47) produsen tahu tempe di Pringsewu mengatakan bahwa selama pandemi ini biaya operasionalnya naik yang disebabkan oleh harga kedelai yang melambung. Namun, dia bersyukur dengan adanya bantuan stimulus listrik dari pemerintah dapat meringankan bebannya.
Masih banyak apresiasi yang datang dari penerima manfaat stimulus listrik. PLN pun terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus keringanan pembayaran sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat Indonesia selama masa pandemi Covid-19.
Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut hingga Desember 2021
Sementara itu, pada awal Juli 2021, sejalan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pemerintah telah menetapkan penambahan Program Stimulus Keringanan Pembayaran / Pembelian Listrik untuk Triwulan Ketiga dengan perkiraan sebesar Rp 2,43 triliun.
"Pemerintah juga telah memberikan stimulus listrik hingga Desember 2021. Kami PLN siap mengalirkannya," ungkap Junarwin, Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung.
Adapun dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung dapat membeli token listrik,” pungkas Junarwin. (ida/rls)

Comments