Kapolres Lampung Tengah Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Perubahan Anggaran
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.Ik., menghadiri Rapat paripurna dalam membahas pengenalan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021 di DPRD Kab. Lampung Tengah, Rabu (25/8/2021).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lamteng Firdaus Ali, mewakili Ketua Dewan Sumarsono Rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Lamteng Yulius Heri Susanto dan Wakil Ketua III Muslim Anshori, serta para Anggota Dewan dan Sekretaris DPRD Syamsi Roli beserta Jajarannya.
Nampak hadir pula Bupati Lamteng Musa Ahmad, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Forkopimda Jajaran Kabupaten Lampung Tengah.
Disampaiakan Dalam sambutannya, Bupati Lamteng Musa Ahmad, S.Sos. menjelaskan, “Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 disebutkan bahwa Perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA diantaranya, dapat berupa pelampauan atau tidak tercapainya pendapatan daerah, serta alokasi belanja daerah atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah, Paparnya.”
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka menyikapi perkembangan penerimaan daerah, alokasi belanja daerah, penerimaan dan penggunaan pembiayaan daerah, serta menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat dalam penanganan pandemi Covid-19, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan Perubahan atas KUA dan PPAS Tahun 2021 .(ida/rls)
Comments