Gubernur Arinal Djunaidi Terima Penghargaan Atas Penyelesaian TLHP Dari Kemendagri
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Kementerian
Dalam Negeri memberikan Penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas
Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
oleh Inspektorat Jenderal.
Penghargaan
tersebut diberikan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
kepada Gubernur Arinal Djunaidi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) dan
Sinergitas Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention
(MCP) secara virtual, bertempat di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik
Provinsi Lampung, Selasa (31/8).
Kemendagri
menilai Pemerintah Provinsi Lampung berhasil dalam menyelesaikan Tindak Lanjut
Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara tepat waktu
dan Persentase TLHP Inspektorat Jenderal Kemendagri mencapai 100%.
Selain
Provinsi Lampung, penghargaan serupa juga diberikan kepada 9 provinsi lainnya,
diantaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa
Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Bali, Sulawesi Tengah, Banten,
Kalimantan Selatan.
"Saya
ucapkan selamat atas nama Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam
Negeri, kepada 10 daerah yang telah menyelesaikan TLHP penyelenggaraan pemerintah
daerah oleh Inspektorat Jenderal secara tepat waktu. Saya berharap kepada 10
daerah yang saat ini telah berhasil kedepannya agar tetap konsisten dan semoga
dapat menjadi motivasi bagi daerah lain," ujar Tito Karnavian.
Sementara
itu, Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy S.M.,M.M, menyatakan bahwa terkait
penghargaan tersebut, upaya yang dilakukan Pemprov Lampung melalui Inspektorat
diantaranya dengan meningkatkan koordinasi dan percepatan perangkat daerah
dalam menindaklanjuti hasil temuan sebagaimana batas waktu yang telah
ditentukan.
"Ketika
menindaklajuti hasil temuan, inspektorat pro-akif dengan mendatangi perangkat
daerah secara berkala agar hasil temuan dapat dirumuskan tindaklanjutnya,"
ujar Fredy.
Dalam
kegiatan tersebut juga dilakukan Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama
Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Kemendagri, KPK, dan BPKP dan
Launching Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SiWASIAT).
Pengelolaan
bersama Monitoring Center for Prevention (MCP) bertujuan untuk mendorong
pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan
daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta
diharapkan dapat lebih mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi di daerah. (ida/kominfotik)

Comments