Gubernur Arinal Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 8 Raperda
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) –
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu
(1/9/2021).
Dari 8
Raperda, 5 Raperda diantarnya merupakan usulan pendirian lima Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD).
"Pada
prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan ke- 8 Raperda tersebut
dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan
pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya," ujar Arinal.
Arinal
mengatakan rencana pendirian 5 BUMD tersebut sudah melalui kajian kebutuhan
daerah dan kelayakan usaha, serta telah mendapat persetujuan dari Kementerian
Dalam Negeri.
"Ini
untuk menopang pembangunan ekonomi daerah yang meliputi bidang pertanian,
bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, bidang perhubungan dan transportasi,
bidang infrastuktur dan bidang energi," katanya.
Arinal
menjelaskan masing-masing BUMD tersebut akan fokus dalam menjalankan bidang
usahanya sehingga dapat berkembang dengan baik.
"Karena
setiap badan usaha harus memiliki kekhususan dalam mengelola bidang
bisnisnya," pungkasnya.
Pada Rapat
Paripurna ini juga, disampaikan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I tentang
Tanggapan atas pendapat Gubernur terhadap 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD
Provinsi Lampung yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung. (ida/adpim)

Comments