Memberikan Imbauan kepada Warga Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Babinsa
Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Sertu Whensen bersama Lurah dan Satgas
Covid 19 Kelurahan Rajabasa Raya terus bersinergi dalam rangka menekan
penyebaran Covid 19 di wilayahnya. Hal itu dibuktikan ketika mereka memberikan imbauan
kepada warga untuk mematuhi Protokol kesehatan di Jln. H. Komarudin Kelurahan
Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
"Ya,
pada malam ini kembali kita lakukan Patroli himbauan mematuhi Protokol
kesehatan di sejumlah lokasi khususnya diwilayah Kelurahan Rajabasa Raya,"
kata Babinsa Sertu Whensen saat dikonfitmasi, Rabu (8/9/2021)
Lebih lanjut,
Sertu Whensen mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan hal yang rutin
dilaksanakan, sekaligus memantau pelaksanaan PPKM khususnya di wilayah
kelurahan Rajabasa Raya.
"Hal ini
sebagai wujud kepedulian, agar masyarakat wilayah binaan terhindar dari
penyebaran Covid 19 serta upaya membantu pemerintah daerah dalam memutus rantai
penyebaran Covid 19," pungkasnya.
Hadir dalam
kegiatan antara lain, Lurah Rajabasa Raya Iwan Supandi, RT serta Linmas
kelurahan Rajabasa Raya. (ida/rls)
Comments