Kasus Sangkaan Korupsi Bujet KONI, Anggota DPRD Sahdana Minta Gubernur Arinal Bertanggungjawab
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Lampung Sahdana ,minta Gubernur Arinal Djunaidi
bertanggungjawab dalam kasus sangkaan korupsi bujet KONI sebesar Rp30 miliar.
Meskipun
bujet itu yang mengurus nya faksi KONI ,dalam masalah ini Gubernur Lampung
harus bertanggungjawab ," tegas anggota komisi I DPRD Propinsi Lampung
saat dikontak lewat telephone, Sabtu (11/9/2021).
Karena itu
,kata Sahdana , selainnya Gubernur Lampung yang perlu bertanggungjawab. Ada
Pelaku yang lain diperhitungkan turut serta dalam sangkaan penyelewengan bujet
KONI itu, yang harus juga turut bertanggungjawab.
"Selainnya
gubernur ,orang - orang dalam Susunan pengurusan KONI harus turut
bertanggungjawab ," urainya.
Dia memiliki
pendapat ,Jauh ada nya kasus ini di kejaksaan Tinggi Lampung ,faksinya dengan
anggota DPRD lain sudah menyorot masalah ini.
"Kita
saksikan , kasus ini awalnya sudah jadi perhatian DPRD Lampung yang lain yang
duduk sebagai wakil rakyat,"katanya.
Sahdana
menyesalkan pengakuan Gubernur yang mengatakan masalah itu karena Ketua KONI
Yusuf Barusman salah saat menentukan beberapa orang yang masuk ke susunan
pengurusan.
"Kan
beberapa nama yang berada di KONI itu orang dekat Gubernur yang kita kenali
mempunyai hubungan saat sebelum Arinal jadi Gubernur. Ini kan aneh jika
mempersalahkan ketua KONI seutuhnya seharusnya Arinal harus menunjukkan sikap
sebagai pimpinan bukan malah mempersalahkan Yusuf,"urainya.
Masalah
proses penyidikan pada bujet KONI, Sahdana minta kejati Lampung menginvestigasi
kasus itu sampai ke akar - akarnya.
"Apa
lagi kita masih juga dalam kondisi wabah , semestinya bujet itu dapat dipakai
untuk sebagus - bagusnya tidak untuk hal yang negatif tidak terang.karena itu
saya menggerakkan Kejati lacak habis sampai akar - akarnya, (ida)


Comments