Berita Hangat

Tim Gabungan Sat Sabhara dan Polsek Way Jepara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

OTENTIK (LAMTIM)–Senin (15/1/2018) sekira jam 21.30 WIB, Tim Gabungan Sat Sabhara dan Polsek Way Jepara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana peredaran narkotika. Dengan inisial pelaku MSK (22) Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur dan RAS (18) Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung timur.

Tim yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto, SE dan Wakapolsek Way jepara  IPTU Agus Susanto melakukan penangkap an terhadap pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang di dalamnya  plastik bening berisi kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu sabu. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yg didalamnya  berisi kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,6 gram.

Kemudian tim melakukan pengem bangan perkara penyalahgunaan narkoba, tersangka MSK  Dkk  mengatakan, bahwa saat ini ada seseorang yg sedang melakukan pesta shabu2 di desa marga sari kec. Lab. Maringgai kab. Lamtim.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan saat dilakukan penggerebekan ditemukan 2 (dua) orang laki2 yg sedang pesta shabu, dan dilakukan penangkap an  2 (dua)  orang tersangka yang sedang malakukan  pesta sabu-sabu di rumah sdr. RI alamat Kuala Penet  Kec. Labuhan Maringgai Kab. Lamtim. Dengan inisial pelaku RI (18) Desa Kuala Penet Kec Labuhan Maringgai Kab Lamtim dan MIL (24) Desa Kuala Penet Kec Labuhan Maringgai Kab Lamtim. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa :

- Seperangkat alat hisap (bong) dan sisa pakai sabu.

- 3 (tiga) buah korek api gas.

- 1 (satu) buah HP merk Oppo warna putih.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto., S.E membenarkan bahwa team  Sat Narkoba  telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut. (ynt/ded)

 

Comments