Gubernur Arinal Buka Musrenbang Perubahan RPJMD 2019-2024
BAHAS
REFORMULASI DAN STRATEGI PEMBANGUNAN DAERAH DAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 di
Hotel Sheraton Bandar Lampung, Rabu (15/9/2021).
Musrenbang
yang juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ini diantaranya
membahas reformulasi dan strategi pembangunan daerah dan proyek strategis
nasional.
Gubernur
Arinal mengatakan Perubahan RPJMD
Provinsi Lampung ini salah satunya akibat adanya pandemi Covid-19 yang
semula dipandang sebagai masalah kesehatan, namun meluas hingga sektor sosial,
ekonomi, bahkan ke sektor fiskal pemerintah daerah.
"Oleh
karena itu, diperlukan reformulasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan,
serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan, target dan indikator kinerja
yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen Perubahan RPJMD yang saat
ini sedang dirumuskan," ujar Arinal.
Arinal
menyebutkan berbagai kebijakan, program dan aksi telah dijalankan oleh
pemerintah daerah.
Seperti,
implementasi kebijakan 3-T dan vaksinasi massal, serta penegakkan protokol
kesehatan bagi masyarakat melalui penerapan 5 M.
"Termasuk
upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan realokasi dan refocusing
APBD untuk penanggulangan dan penanganan dampak Covid-19 pada penanganan
kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial," katanya.
Arinal
menuturkan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, saat ini masih
berproses dan akan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.
Ia
menjelaskan perubahan ini bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan
Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Visi
Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 misi dan 33 agenda kerja utama akan
tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan ke depan," ujarnya.
Arinal
mengatakan akibat pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi terganggu dan telah
berdampak pula pada menurunnya kualitas kesejahteraan masyarakat secara umum.
Namun
demikian, menurutnya di tengah kondisi pemulihan ekonomi saat ini, laju
pertumbuhan ekonomi Lampung sampai dengan Triwulan II-2021 tumbuh dan berhasil
keluar dari fase kontraksi.
"Begitu
pula dengan inflasi di Provinsi Lampung masih dalam rentang batas yang
terkendali," katanya.
Terdapat
perkembangan kebijakan nasional dan sejumiah Proyek Prioritas Strategis
Nasional berlokasi di Provinsi Lampung juga menjadi dasar lainnya dalam
Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.
Sehingga
perlu adanya sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah
terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN.
Salah satu
pembangunan strategis nasional yaitu Kawasan Pariwisata Terintegrasi di
Bakauheni Bakauheni Harbour City.
"Musrenbang
ini memiliki peranan yang sangat strategis serta menjadi bagian dari rangkaian
dalam merumuskan arah RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 ke depan,"
katanya.
Sementara
itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan yang melatar
belakangi Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 diantaranya terdapat
perkembangan kebijakan nasional dan sejumiah Proyek Prioritas Strategis
Nasional berlokasi di Provinsi Lampung.
"Selanjutnya,
adanya kebijakan Nasional dan Daerah penaggulangan dan penanganan dampak
pandemi Covid-19 sejak Tahun 2020," ujar Mulyadi.
Ia
menyebutkan kebijakan akibat pandemi ini berakibat APBN dan APBD Tahun Anggaran
2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19,
agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera
pulih.
"Pemerintah
Daerah dituntut untuk bergerak cepat dan tepat menghadapi perkembangan kondisi
ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran, strategi, arah
kebijakan serta program dan kerangka pendanaan pembangunan Pemerintah Provinsi
Lampung," katanya.
Mulyadi
menjelaskan maksud dari perubahan RPJMD ini adalah memperbarui kebijakan
pembangunan jangka menengah Provinsi Lampung tiga tahun ke depan yang
holistik-tematik, integratif dan berbasis spasial berlandaskan inovasi.
"Dan
sebagai tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD serta dalam rangka upaya percepatan
penanggulangan dan penanganan dampak pandemi," ujarnya.
Ia mengatakan
Perubahan RPJMD ini sebagai upaya untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka
menengah yang selaras dengan perkembangan keadaan dan penyesuaian terhadap
kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Juga
mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara
perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Musrenbang
ini juga dihadiri secara virtual oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan
Kesatuan Bangsa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Deputi Bidang
Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata,
para anggota DPR RI dan DPD RI perwakilan Provinsi Lampung. (ida/adpim)
Comments