Keluar Masuk Mapolda Lampung Sekarang Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan
polres jajaran serta gedung pelayanan Samsat akan menerapkan penggunaan aplikasi "Peduli Lindungi"
pada pintu masuk bagi seluruh masyarakat dan personel Polri yang akan masuk dan
keluar.
Kabid Humas
Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kebijakan tersebut
diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri nomor :STR/811/IX/Ops.2./2021
tanggal 2 September 2021 dan dengan telah diterimanya barcode Peduli Lindungi
dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai upaya mendukung pemerintah dalam
menekan laju penyebaran covid-19 dan
hasil pelaksanaan kegiatan vaksinasi serta menerapkan kebijakan
pemerintah terkait upaya dan langkah penanganan pandemi covid 19.
Polda Lampung
juga mewajibkan bagi seluruh personil Polda Lampung untuk menginstal aplikasi
"Peduli Lindungi" pada handphone masing-masing personil.
"Setelah
aplikasi tersebut terinstal di handphone maka setiap personel Polda Lampung
yang akan keluar masuk Mapolda Lampung,
diwajibkan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcode di penjagaan. Dari scan barcode itu, petugas
bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan para personel Polda Lampung, kata
Pandra, Senin (27/9).
Hal tersebut
juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolda Lampung.
"Kami
himbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi
sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran
covid-19", imbuhnya. (ida/penmas)
Comments