Sekprov Pimpin Rapat Persiapan Kerjasama antara Pemprov. Lampung dan Pemprov Bangka Belitung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sekertaris
Daerah, Fahrizal Darminto, MA memimpin Rapat Persiapan Kerja Sama Perdagangan
Provinsi Lampung dan Provinsi Bangka Belitung, bertempat di Ruang Sakai
Sambayan, Rabu (29/09)
Hadir dalam
Rapat Kepala Bappeda, Kadis Peternakan dan Keswan, Kadis Kelautan dan
Perikanan, Kadis Kehutanan, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Koperasi
dan UKM, Kadis Perhubungan, Karo Perekonomian, Plt. Kadis Perkebunan, Kabid
KPTPH, Kabag Biro Pem dan OtDa
Dalam rapat
dibahas terkait rencana kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung yang saat ini mengalami defisit untuk komoditas pangan strategis
seperti Beras.
Produksi
dalam daerah belum dapat mencukupi kebutuhan pasar di Provinsi Bangka
Belitung yang hanya mencukupi sekitar
35% dari kebutuhan masyarakatnya.
Kerja sama
daerah dengan daerah (KSDD) yang dapat dibentuk antara Pemerintah Provinsi
Lampung dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah dalam rangka
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah namun
dipandang lebih efektif jika dilaksanakan dengan bekerja sama.
Setiap
tahunnya sekitar 70 ribu sampai dengan 100 ribu ton beras didatangkan dari luar
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memenuhi kebutuhan konsumsi
masyarakatnya, yang disuplai dari Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok ke
Pelabuhan Pangkal Balam Pangkal Pinang, adapun beras tersebut berasal dari
Provinsi Jawa Barat dan sekitarnya. Selain beras, Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung membutuhkan bawang merah, bawang putih yang di suplai dari Provinsi
Sumatera Barat, sedangkan daging sapi, daging ayam dan telur di suplai dari
Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumsel dan Lampung. Untuk cabai
merah, cabai rawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami surplus tetapi
tetap di suplai dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu
dan Sumatera Selatan.
Selain
Kebutuhan komoditas tersebut diatas, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
membutuhkan bibit karet yang bersertifikat, bibit nanas, pisang, buah naga,
porang dan jahe merah. Selain membutuhkan bibit-bibit tersebut, sedangkan provinsi Kepulauan Bangka Belitung
mempunyai bibit durian unggul yang telah bersertifikasi.
Sekertaris
Daerah menyampaikan hasil kesepakatan antara Gubernur Lampung dengan Gubernur
se- Sumatera terkait tindak lanjut pembicaraan kerjasama antar Provinsi Lampung
dan Provinsi Bangka Belitung.
"Atas
persetujuan Bapak Gubernur ini merupakan hasil dari kesepakatan Gubernur se-Sumatra
pada saat melakukan rapat di Bengkulu, rapat antar Pak Gubernur Lampung dan
Bangka Belitung yang melakukan tindak lanjut pembicaraan kerja sama antara
Lampung dan Bangka Belitung. Lampung yang sudah kita ketahui surplus dalam
bidang perkebunan, peternakan dan lainnya. Sedangkan Bangka Belitung butuh
akomodasi kita," ungkap Fahrizal.
Pada bidang
perikanan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membutuhkan ikan olahan air tawar,
seperti ikan asin, ikan asap dan ikan air tawar segar lainnya. Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung termasuk Daerah tambak udang vaname dan Provinsi Larmpung merupakan salah satu daerah tujuan perdagangan udang
vaname.
Rencana kerja
sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung sebelumnya pernah dibahas pada tanggal 4 Oktober 2019
difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi
Lampung dengan melibatkan perangkat daerah Provinsi Lampung, KADIN, HIPMI, BI
Kantor Perwakilan Lampung, BPS dan PT. Lampung Jasa Utama dengan fokus
pembahasan meliputi konsep Sumatera Commodities Trading House (SCTH) kerja sama
perdagangan Lampung-Bangka Belitung diawali identifikasi data potensi dan
kebutuhan komoditi yang dapat dikerjasamakan dan skema kerja sama dan
alternatif peluang Lampung-Bangka Belitung.
Sekertaris
Daerah, Fahrizal Darminto mengungkapkan
bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki surplus disetiap bidang
dan saat ini tengah melakukan pemetaan
untuk data kuantitatif dan kualitatif.
"Kita
sudah tau bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memang memiliki surplus pada
tiap-tiap bidang. Dan hal tersebut akan diambil tindakan pemetaan agar bisa
mendata dan bisa terbagi kuantitatif dan kualitatifnya."
Sekertaris
Daerah menyebutkan bahwa proses MoU terkait hal ini akan segera dilakukan guna
percepatan terwujudnya kerjasama antar Pemerintah daerah. (ida/kominfotik)
Comments