Warga 3 Pekon Terima Sertipikat Tanah
OTENTIK (PRINGSEWU) –
Sertipikat 208 bidang tanah di Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, 542 bidang
di Pekon Candiretno, dan 125 bidang di Pekon Lugusari, keduanya di Kecamatan
Pagelaran, Kabupaten Pringsewu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati
Pringsewu Dr.Fauzi didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu
Rustam, S.H., M.H. di masing-masing balai pekon setempat, Kamis (30/9/21).
Sertipikat
tanah ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),
Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021.
Wakil Bupati
Pringsewu saat menyerahkan sertipikat tanah di Pekon Siliwangi mengatakan
program PTSL merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo guna memberikan
kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Sertipikat, kata wabup, adalah bukti
kuat dan kunci kepemilikan tanah. "Bukan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan,
red.). PBB itu adalah kewajiban bagi yang memiliki tanah", ujarnya.
Dikatakan,
salah satu tujuan Presiden Jokowi mengadakan program ini adalah agar masyarakat
bisa berusaha seluas-luasnya dengan sertipikat yang dimilikinya. "Terima
kasih kepada Kepala Pekon dan Pokmas yang sudah menyukseskan program ini, sebab
pemerintah daerah dan BPN tidak mungkin bisa bergerak dan bekerja
sendiri", katanya.
Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam, S.H., M.H. menyampaikan, sertipikat adalah
alat bukti paling kuat atas kepemilikan tanah masyarakat, sebagai jaminan
kepastian hukum atas hak tanah tersebut. "Oleh karena itu, kita harus
bersyukur dan bijak dengan memanfaatkan sebaik-baiknya. Saya berharap tahun
depan semua bidang tanah di Pekon Siliwangi ini bersertipikat semua",
harapnya.
Sementara
itu, Kapekon Siliwangi Maryono, S.E. mengungkapkan warganya mayoritas petani,
sehingga tanah yang disertifikatkan rata-rata adalah kebun.
Tanah milik
warga Pekon Siliwangi sendiri, kata Maryono, 80% diantaranya sudah
bersertipikat. "Sertipikat ini jangan dianggap sepele, karena sangat
berharga. Mohon diteliti lagi dan disesuaikan dengan data dan tanah yang
dimiliki, sebab banyak warga yang juga memiliki nama yang sama, agar tidak
tertukar", pintanya. (*/red/anton)
Comments