Berita Hangat

IHK Provinsi Lampung September 2021 Mengalami Inflasi Sebesar 0,05% Mtm

OTENTIK (BANDARLAMPUNG) Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada September 2021 mengalami inflasi yaitu sebesar 0,05% (mtm), lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi bulan sebelumnya dan rata-rata inflasi bulan September dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang masing-masing mengalami deflasi sebesar 0,50% (mtm) dan 0,21% (mtm). Pencapaian tersebut juga lebih tinggi dari capaian Nasional yang mengalami deflasi sebesar 0,04% (mtm) namun lebih rendah dari Sumatera yang mengalami inflasi sebesar 0,18% (mtm). Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 1,56% (yoy), atau lebih rendah dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yaitu sebesar 1,60% (yoy) dan 2,08% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, inflasi pada bulan September 2021 didorong oleh

peningkatan pada beberapa komoditas seperti; rokok kretek filter, mobil, minyak goreng,

daging ayam ras dan angkutan udara dengan andil masing-masing sebesar 0,14%; 0,08%;

0,04%; 0,02%; dan 0,02%. Kenaikan harga pada komoditas rokok kretek filter disebabkan oleh

peningkatan harga dari distributor dikarenakan adanya kebijakan kenaikan tarif cukai rokok sebesar

12,5% yang berlaku sejak 1 Februari 2021. Sementara itu, kenaikan harga mobil dikarenakan adanya

pengurangan pemberlakuan insentif PPnBM oleh pemerintah dari 50% menjadi 25% untuk jenis

mobil dengan spesifikasi tertentu. Di sisi lain, kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh masih

berlanjutnya peningkatan harga komoditas CPO dunia sebagai bahan baku utama. Selain itu,

kenaikan harga daging ayam ras didorong oleh peningkatan permintaan sejak ditetapkannya

pelonggaran kebijakan PPKM di Bandar Lampung. Lebih lanjut, dampak penurunan status PPKM

tersebut mempengaruhi permintan akan angkutan udara sehingga mendorong peningkatan harga.

Meski demikian, Inflasi yang lebih tinggi pada periode September 2021 tertahan

oleh adanya deflasi pada sebagian komoditas di antaranya telur ayam ras, bawang merah,

telepon seluler, cabai merah dan anggur dengan andil masing-masing sebesar -0,11%; -0,06%;

-0,03%; -0,02%; dan -0,02%. Penurunan harga yang terjadi pada kelompok telur ayam ras

bersumber dari pasokannya yang cukup melimpah, di tengah terbatasnya proses pemulihan

permintaan terutama untuk sektor horeca (hotel, restoran, cafe) yang merupakan penyumbang

konsumsi terbesar telur ayam ras. Sementara itu, masuknya musim panen untuk komoditas bawang

merah yang menyebabkan pasokan meningkat turut mendorong penurunan harga. Sementara itu,

komoditas telepon selular masih melanjutkan penurunan harga oleh distributor sebagai strategi pemasaran untuk mendorong penjualan. Lebih lanjut, penurunan harga komoditas anggur didorong oleh terbatasanya permintaan dan masuknya masa panen.

Semrntara itu, NTP Provinsi Lampung tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan NTP ini terjadi pada subsektor tanaman pangan, tanaman perkebunan

rakyat, peternakan dan perikanan budidaya. Kenaikan NTP tersebut didorong oleh adanya

peningkatan harga pada komoditas kelapa sawit, lada, ayam ras pedaging dan sapi potong.

Sementara itu, tekanan inflasi pedesaan yang tergambar dari Indeks Konsumsi Rumah Tangga Petani

tercatat mengalami penurunan sebesar 0,37% (mtm) sejalan dengan penurunan harga kelompok

makanan, minuman dan tembakau. Dengan demikian, NTP September 2021 tercatat meningkat

sebesar 0,47% (mtm) dari 102,91 di bulan Agustus 2021 menjadi 103,40 pada bulan September

2021. Meskipun secara umum NTP tercatat di atas 100, namun demikian masih terdapat subsektor

yang kinerjanya masih perlu ditingkatkan seperti subsektor Tanaman Pangan dan Hortikultura yang

masih berada di bawah 100 yaitu masing-masing sebesar 93,65 dan 93,05.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memandang bahwa inflasi akan tetap

terkendali pada rentang sasaran 3±1%. Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang perlu

dimitigasi, antara lain: Pertama, peningkatan harga pada komoditas perikanan yang didorong oleh

faktor cuaca. Kedua, potensi peningkatan harga beras seiring berkurangnya pasokan memasuki

masa tanam gadu. Ketiga, risiko berlanjutnya kenaikan harga minyak goreng seiring dengan

peningkatan harga komoditas CPO Dunia. Keempat, mulai meningkatnya harga komoditas

hortikultura seiring dengan berakhirnya masa panen dan masuknya musim penghujan. Kelima,

mulai meningkatnya permintaan masyarakat yang didorong oleh pelonggaran status PPKM Kota

Bandar Lampung.

Dalam menjaga agar tingkat inflasi tetap berada pada level yang rendah dan stabil,

diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi guna mengantisipasi risiko di atas.

Pertama, memastikan keterjangkauan harga dari komoditas-komoditas strategis. Tim

Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan bekerja sama dan bekomitmen untuk terus

memastikan keterjangkauan harga, melalui pemantauan harga komoditas-komoditas strategis secara

harian, yakni salah satunya melalui aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis

(https://hargapangan.id/), untuk melihat perkembangan harga serta melakukan intervensi kebijakan

yang diperlukan. Kedua, memastikan ketersediaan pasokan kepada produsen, pedagang

besar/utama dan pedagang tradisional agar tidak terdapat kendala dalam distribusi pasokan,

khususnya untuk pasokan yang berasal dari luar Provinsi Lampung tersebut. Di sisi lain, guna

memenuhi ketersediaan pasokan, TPID Provinsi/Kabupaten/Kota perlu untuk terus mengoptimalkan

dan meningkatkan koordinasi, salah satunya melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) khususnya untuk

pemenuhan pasokan dan menghadapi adanya risiko kenaikan harga komoditas pangan strategis.

Langkah konkrit yang dapat dilakukan oleh Tim TPID Provinsi/Kabupaten/Kota terkait KAD adalah

melakukan pendataan neraca pangan secara akurat untuk mengetahui kondisi surplus defisit

komoditas di wilayah masing-masing. Selain itu, implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB)

yang merupakan terobosan untuk mendukung upaya peningkatan produktivitas pertanian dan

ketersediaan pasokan perlu terus ditingkatkan. Ketiga, memastikan kelancaran distribusi

melalui TPID dan Satgas Pangan dengan terus memastikan adanya kecukupan pasokan dan

kelancaran akses distribusi bahan pokok di Provinsi Lampung di tengah pembatasan mobilitas akibat

diberlakukannya PPKM di berbagai wilayah baik di Provinsi Lampung maupun di wilayah lainnya.

Selain stabilitas harga tetap terjaga, kelancaran distribusi juga dapat memudahkan distributor,

produsen dan petani dalam memasarkan produknya serta mendapatkan harga yang wajar.

Digitalisasi perlu dioptimalkan seperti pemanfaatan platform e-commerce atau marketplace lokal

untuk menjaga kelancaran distribusi dan pemasaran; serta terus mendorong penggunaan transaksi

nontunai. Keempat, meningkatkan komunikasi efektif melalui diseminasi informasi harga dan

iklan layanan masyarakat untuk mengimbau masyarakat agar bijak berkonsumsi dan mengurangi

asymmetric information untuk menjaga ekspektasi inflasi, terutama di tengah pemberlakuan PPKM

di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, masih terdapat tantangan bagi TPID kedepan yakni upaya

penguatan daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi Nasional. Oleh karena itu,

TPID harus bersama-sama mendorong percepatan realisasi program perlindungan sosial dan perlunya

melakukan identifikasi potensi sumber-sumber baru pertumbuhan ekonomi antara lain melalui

optimalisasi Local Value Chain (LVC) sebagai strategi dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah. (ida/rls)

Comments