Gubernur Arinal Minta KPPI Dorong Pemenuhan Target Kuota 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
meminta pengurus DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Lampung
untuk aktif mendorong terpenuhinya target kuota minimal 30% keterwakilan
perempuan di parlemen.
Hal tersebut
disampaikan Gubernur saat membuka acara Musyawarah Daerah (Musda) IV KPPI
Provinsi Lampung tahun 2021 dengan tema "Perempuan Politik Bersinergi dan
Berkolaborasi dalam Mewujudkan Demokrasi yang Sehat" di Hotel Horison,
Rabu (6/10/2021).
Musda ini
diikuti oleh 13 DPC KPPI Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung.
Gubernur
Arinal menilai angka keterwakilan perempuan di legislatif pusat, Provinsi
Lampung, dan beberapa Kabupaten/Kota, masih belum mencapai angka 30%, meskipun
terdapat kenaikan di dua pemilu terakhir.
"KPPI
harus mengambil peran dalam mempersiapkan solusi regulasi, sistem, dan gerakan
meningkatkan partisipasi aktif perempuan di bidang politik, hingga menyiapkan
kandidat perempuan-perempuan yang handal untuk maju pemilu yang akan
datang," ujar Gubernur Arinal.
Gubernur
Arinal mengingatkan KPPI memiliki tugas besar untuk mengawal demokrasi agar
lebih berkualitas dan berkeadilan, melakukan advokasi kebijakan publik sebagai
kekuatan terdepan (pelopor), melakukan pendidikan politik (civic education) dan
penguatan peran, kapasitas dan kompetensi masyarakat perempuan dan melakukan
diseminasi gagasan, kampanye publik serta memperluas jaringan kerjasama dalam
upaya memperkuat hak-hak perempuan dalam bidang politik.
Ia beraharap
dengan adanya musda ini KPPI Lampung bisa terus bersinergi dengan Pemerintah
Provinsi Lampung sehingga dapat melahirkan kepengurusan yang berkualitas.
"Saya
berharap KPPI Lampung bisa terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung
dan dengan pelaksanaan Musda IV DPD KPPI Lampung tahun 2021, dapat melahirkan
kepengurusan DPD KPPI Lampung masa bakti 2021-2026 yang berkualitas dan
menghasilkan program kerja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi
Lampung," ujarnya.
Pada
kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP KPPI Dwi Septiawati Djappar menyampaikan
komitmen KPPI pada 2024 adalah memastikan minimal 30% perempuan di parlemen
mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun tingkat nasional.
"Saya
yakin dengan dukungan bapak Gubernur dan jajaran serta dengan DPRD, hadirnya
perempuan politik adalah bagian dari dedikasi,bagian dari perjuangan yang
niscaya harus ada," ujar Dwi Septiawati.
Ia berharap
ketika perempuan hadir di parlemen, pola pikir mereka dan kontribusi mereka
mampu melahirkan kebijakan-kebijakan politik yang pro-rakyat,
pro-perempuan-anak serta keluarga. (ida/adpim)
Comments