Gubernur Arinal Gelar Sosialisasi SPBE untuk Peningkatan Tata Pemerintahan dan Pelayanan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) –
Gubernur Arinal Djunaidi diwakili Kadis Kominfotik Lampung Ganjar Jationo
membuka acara Sosialisasi Implementasi Peta Rencana Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Kota
Bandarlampung, Selasa (12/10/2021).
Kegiatan sosialisasi
ini menghadirkan narasumber Direktur PT Inixindo Media Iswara Nusantara
Yogyakarta Andi Yuniantoro. Selain itu, sosialisasi ini dihadiri juga
perwakilan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov
Lampung.
Gubernur
Arinal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ganjar Jationo mengatakan Peta
Rencana SPBE merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar aparatur sipil
negara lebih profesional, efektif, efisien, dan akuntabel dalam mewujudkan tata
pemerintahan yang baik.
Hal itu
sesuai amanat Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, Peraturan Gubernur Lampung No.51 Tahun 2020 tentang Tata
Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Roadmap Reformasi Birokrasi
2020-2024.
Dilanjutkan
Ganjar Jationo, Pemprov Lampung selalu berupaya menciptakan, mendorong dan
mempercepat tata kelola pemerintahan yang lebih berorientasi pada pelayanan
publik.
"Perkembangan
zaman sudah mengharuskan berbagai institusi untuk menerapkan SPBE dengan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai instrumen utamanya,"
ujarnya.
Kepala Daerah
mengajak seluruh perangkat daerah berkolaborasi dan berkoordinasi dalam mewujudkan
SPBE. "Mari kita sama-sama berbenah dan saling menguatkan," katanya.
Di akhir
sambutannya, Gubernur Lampung berpesan kepada seluruh peserta agar
mengimplementasikan apa yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di
masing-masing wilayah tanggungjawabnya. (ida/kominfotik)
Comments