Sekretariat DPRD Lampung Menggelar Rapat Koordinasi di Ballroom Hotel Novotel
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sekretariat
DPRD Lampung menggelar rapat koordinasi yang bertema ‘Sinegritas Dalam
Fasilitasi Pelayanan Pimpinan dan Anggota DPRD se-Provinsi Lampung’ di Ballroom
Hotel Novotel, Jumat (15/10/2021).
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh peserta dari Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Bandarlampung,
yang berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 14 Oktober s/d 16 Oktober 2021.
Ketua DPRD
Provinsi Lampung Mingrum Gumay, sebagai narasumber menyampaikan terkait
kedudukan para pejabat negara, pejabat pemerintah, perwakilan negara asing atau
organisasi internasional, serta tokoh masyarakat tertentu dengan suatu
kebijakan keprotokolan yang sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 9 tahun
2010 tentang Keprotokolan.
Hal ini
dilakukan sebagai bentuk penghormatan negara terhadap kedudukan mereka dalam
sistem ketatanegaraan.
Mingrum
menambahkan, keprotokolan itu sendiri adalah serangkaian kegiatan yang
berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan, atau acara resmi yang meliputi
tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.
Tujuannya
sebagai bentuk penghormatan terhadap seseorang yang disesuaikan dengan jabatan,
atau kedudukannya dalam negara, pemerintah atau masyarakat.
“Baik atau
buruknya penyelenggaraan keprotokolan akan berimplikasi terhadap citra seorang
pimpinan, citra suatu institusi atau organisasi serta citra suatu negara,” ujar
Mingrum.
Mingrum juga
menjelaskan, prinsip dalam layanan keprotokolan yang baik juga memperhatikan
etika, untuk menjaga wibawa pimpinan organisasi dan negara. (*/ida)


Comments