Kapolda Lampung: Saya Tidak Pilih Kasih Semua Anggota Sama di Mata Hukum
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan menindak
tegas oknum anggota Polri, Bripka IS yang terseret dugaan kasus perampokan
mobil bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Bandar Lampung. Tak hanya
menindak tegas, oknum anggota bermasalah itu juga akan diberikan sanksi berupa
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
alias dipecat.
" Untuk
oknum anggota Polresta yang terlibat curas, pasti saya pidanakan dengan hukuman
maksimal 12 tahun dan pasti saya pecat, saat ini masih dalam proses penyidikan
dan pengembangan oleh Polresta", kata Hendro disela-sela menghadiri
kegiatan vaksinasi Akabri Angkatan 1999 di Universitas Malahayati, Rabu (20/10)
siang.
Lanjutnya,
saya tidak pilih kasih dengan anggota lainnya, ancamannya sama, pidanakan dan
pecat kalau dia bandar narkoba, kalau dia terbukti melakukan tindakan pidana
dan melawan petugas akan saya tembak juga, kalau memang perlu akan saya
lumpuhkan, saya tidak peduli yang saya pentingkan jangan ada anggota saya yang
melakukan pelanggaran tindak pidana, yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh
anggota Polri.
" Untuk
tersangka yang sudah tertangkap 2 orang, yang kemarin kita tangkap salah
satunya ASN di Pemda Provinsi dan yang lainnya sedang kita kembangkan,
tersangka itu pasti tertangkap", imbuhnya.
Hendro juga
menghimbau kepada pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri, kalau tidak,
akan dilakukan tindakan tegas.
Menurut
kapolda Kasus ini masih dalam pengembangan, siapa berbuat apa, dan berperan
sebagai apa, masih di dalami terhadap kasus ini.
" Saya
tidak akan pilih kasih, semua anggota sama di mata hukum, selama saya menjabat
sebagi kapolda lampung sudah 15 personil saya PTDH, karena telah melakukan tindak
pidana, saya tidak peduli jika anggota saya melanggar, akan saya pecat",
tegas Hendro.(ida/penmas)
Comments