Kapolda Lampung, Kapolres Lamsel dan KSKP Bakauheni Terima Penghargaan dari KLHK-RI
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK-RI)
melalui Dirjen Gakum Dr. Rasio Rhido Sani
memberikan penghargaan kepada jajaran Polda Lampung atas penegakkan
hukum terhadap kejahatan keanekaragaman hayati, bertempat di Aula Mapolres Lamsel,
Jumat ( 22/10) Pagi.
Mereka yang
mendapatkan penghargaan adalah Kapolda Irjen. Pol. Hendro Sugiatno, Kapolres
Lampung Selatan AKBP Edwin dan Kepala KSKP Bakauheni AKP Rhido Rafika.
Mereka
bersama para anggota dinilai berperan aktif melakukan penegakkan hukum terhadap
kejahatan keanekaragaman hayati di Provinsi Lampung.
Dirjen Gakum
KLHK RI memaparkan negara Indonesia memiliki sumber daya hayati yang
sangat penting, yaitu satwa-satwa dan
tumbuhan yang dilindungi.
Selain itu,
hewan-hewan itu bagian dari rantai makanan, misalnya burung elang yang
berfungsi sebagai predator tertinggi di rantai makanan.
"Pembunuhan
terhadap satwa-satwa yang dilindungi ini merupakan kejahatan luar biasa yang
menjadi perhatian dunia," kata Dirjen Gakum KLHK RI.
"Kami
melihat kerjasama dan inisiatif yang terbangun sangat baik dengan pihak
kepolisian, secara khusus kepada Kapolda Lampung, Kapolres Lamsel beserta
jajaran KSKP Bakauheni Lamsel yang berhasil mengungkap kasus kejahatan terhadap
satwa dilindungi," pungkasnya.
Pada
kesempatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno juga menyampaikan
ucapan terimakasih atas pemberian penghargaan dari KLHK RI terkait penanganan
perkara di wilayah Lampung.
"
Menjaga lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita semua yang mana
terkadang kita menjadi pelaku dalam kejahatan tersebut dalam program-program
atau kebijakan-kebijakan kita yang sering mengganggu keberlangsungan ekosistem
tumbuhan dan hewan", kata Hendro.
"Sekali
lagi saya mengucapkan terima kasih semoga menjadi motivasi kami untuk menjaga
lingkungan hidup ini demi keseimbangan lingkungan hidup", tutupnya. (ida/penmas)
Comments