Kumdam II/Swj Berikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit , Pns dan Persit KCK Koorcab Korem 043/Gatam
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Bertempat di Aula
Ahmad Yani Makorem 043/Gatam Jalan Teuku Umar No.85 Kel. Penengahan Kec.Kedaton
Kota Bandar Lampung. Kumdam II/Swj Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit,
PNS, dan Persit Korem 043/Gatam senin (25/10/2021).
Acara
penyuluh hukum ini dibuka Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Dendi Suryadi, S.H.,M.H,
yang mewakili Danrem 043/Gatam, dalam sambutannya Danrem menyampaikan, "
Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang
Maha puasa karena berkat rahmat dan Ridhonya kita masih diberikan kekuatan dan
kesehatan lahir maupun batin sehingga Pagi ini kita dapat hadir dan berkumpul
bersama dalam rangka mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang akan disampaikan
oleh tim penyuluh kumdam ll/SWJ. Dalam keadaan sehat walafiat ",
" Selaku
Komandan Korem 043/Garuda Hitam dan pribadi, saya mengucapkan selamat datang
kepada tim penyuluh
Kumdam II/Swj, Mayor CHK Agung Riza, S.H., M.Hum dan kapten
CHK Syarifuddin, S.H yang telah berkenan hadir di tengah-tengah kita, dalam
rangka memberikan penyuluhan hukum kepada para Prajurit, PNS dan ibu-ibu
Persit Korem 043/Gatam ",
Lebih
lanjut Danrem menyampaikan, " Para
prajurit dan PNS Korem 043/Gatam yang saya hormati perlu saya sampaikan bahwa
dalam penyuluhan ini akan disampaikan tentang segala bentuk dan jenis
pelanggaran serta sanksi hukum yang berlaku terutama menyangkut tentang
pelanggaran uu ite KDRT narkoba dan disertai dengan adanya penyuluhan hukum ini
saya harap kepada seluruh prajurit dan PNS Korem 043/Gatam menjadi lebih
meningkatkan Radar hukum dan dapat tujuh lewat meminimalisir pelanggaran yang
terjadi di satuan ",
"
Penyuluhan hukum ini bukan berarti kita mendapat masalah bukan pola bertujuan
untuk menakut-nakuti melainkan agar semua anggota paham mengerti dan batu
sekaligus untuk menambah wawasan bagi prajurit maupun vs tentang hukum agar
tidak melaksanakan pelanggaran yang dapat mencemari nama baik diri sendiri
keluarga maupun nabati satuan ".
" Untuk
itu saya tekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Korem 043/.Gatam agar dalam
setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat harus selalu
berpedoman kepada Sapta Marga Sumpah Prajurit 8 Wajib TNI dan Panca Prasetya
Korpri ".
" Para prajurit dan PNS Korem 043/Gatam
yang saya hormati berkenaan dengan kegiatan penyuluhan hukum ini saya
mengharapkan kepada seluruh prajurit dan PNS Korem 043/Gatam agar betul-betul
menyimak dan memperhatikan semua yang disampaikan oleh tim Penyuluh sehingga
kita semua untuk selalu berhati-hati dalam setiap langkah maupun bertindak
khususnya dalam rangka mengemban tugas ke depan " tegas Danrem 043/Gatam
Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P. M.H.
Hadir pada
kegiatan ini, Kasiops Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Slamet Winarto, Kasiter
Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Thomas Rudyanto, Kasilog Kasrem 043/Gatam Kolonel
Inf Benny Suharto, Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 043 PD II/Swj Ny. Ira
Dendi Suryadi, Pasi Pers Korem 043/Gatam Mayor Inf D.B Harahap, Para Ba/Ta/PNS
dan Ibu Ibu Persit Korem 043/Gatam. (ida/rls)
Comments