Sekdaprov Fahrizal Ajukan 2 Hal pada Rakor Kebijakan dengan Mahfud MD
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto rapat koordinasi
dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum (Menkopolkum) HAM Mahfud MD secara
virtual di Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu(27/10/2021).
Rakor Uji
Sahih Hasil Pengkajian Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan
Bangsa melalui video conference dalam rangka koordinasi, sinkronisasi, dan
pengendalian kebijakan tersebut.
Dalam rapat,
Sekdaprov Fahrizal Darminto menyampaikan dua hal, yakni tentang (1) anatomi
keuangan daerah yang berkeadilan dan (2) perlunya ada badan pengawasan terhadap
media online.
Pertama,
anatomi keuangan daerah, katanya, di beberapa kabupaten terkait UU Pajak, masih
rendahnya pendapatan daerah tersebut. Daerah hanya kebagian pajak restoran,
PBB, perhotelan, dan pajak reklame. "Selain itu tidak ada," katanya.
"Apalagi
daerah yang tidak ada pariwisata, pasti tidak ada pajak pendapatannya,"
tandas Fahrizal Darmanto.
Misalnya,
kabupaten/kota yang tak punya pendapatan lalu melakukan pengaturan agar Dinas
Tata Kota dan Perizinan juga bisa memeroleh pendapatan.
Padahal,
sejatinya lembaga itu berfungsi menciptakan pembangunan tapi dijadikan target
untuk pendapatan daerah. Lampung contoh pendapatanya yang masih di bawah 10
persen.
Kedua,
tentang media online. Menurut Fahrizal, harus ada badan untuk mengawasi itu
semua seperi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah mengawasi media
televisi dan radio.
"KPI
tidak mengawasi media online," katanya. Oleh karena itu, ada badan atau
sesuatu yang bisa mengawasi tiap media online.
Menkopolkum
HAM Mahfud MD mengatakan telah membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan dan
program untuk mengukuhkan dan menjaga kesatuan bangsa saat kondisi dan dinamika
masyarakat yang semakin cepat.
Oleh karena
itu, setiap kebijakan dan program perlu dievaluasi terus-menerus dan dilakukan
perbaikan serta penyempurnaan sesuai dengan rekomendasi yang berbasis pada
fakta yang dianalisis secara mendalam
"Saya
berharap hasil pengkajian yang dipaparkan dalam kegiatan uji sahih ini
memperoleh masukkan yang konstruktif agar rekomendasi yang dihasilkan semakin
tajam, relevan, dan dapat dilaksanakan dalam penyelenggaraan di bidang kesatuan
bangsa," katanya.
Ada 4 (empat)
isu strategis dalam pembahasan rakor, yaitu (1) proposionalitas pembagian urusan
pusat dan daerah dalam kerangka NKR, (2) Pembentukan dan pengawasan produk
hukum daerah dalam rangka menjaga kesatuan bangsa
Lalu, (3)
Kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat dalam kerangka
kesatuan bangsa, dan (4) Perimbangan keuangan pusat dan daerah yang berkeadilan
dalam rangka memperkukuh kesatuan bangsa.
Hadir dalam
rapat tersebut Kaban Kesbangpol, Kadis pendidikan dan kebudayaan, Kasat Pol PP,
Karo Hukum, Sekretaris Dinas Pariwisata & Ekraf.
Dari pusat,
jajaran Kementerian Kabinet Indonesia Maju, TNI, Polri, Kejagung, Ombudsman RI,
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Komnas HAM, BIN, Badan Siber Sandi Negara,
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komisi Kepolisian Nasional, dan Komisi
Kejaksaan. (ida/diskominfotik)
Comments