OJK Lampung Meluncurkan Securities Crowdfunding (SCF)
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung meluncurkan
Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan umum bagi UMKM yang
terdampak Covid-19 di di Swiss-Bellhotel, Senin (1/11). Peluncuran SCF
diharapkan dapat membantu membangkitkan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Kepala OJK
Provinsi Lampung Bambang Hermanto, peluncuran SCF ini sebagai sumber pendanaan
untuk penguatan modal memang menjadi salah satu kendala utama bagi UMKM dalam
melanjutkan usahanya.
“Ini
diluncurkan karena sangat penting untuk membantu UMKM yang terdampak Covid-19
terutama UMKM yang menjadi mitra dari pemerintah,” ujarnya.
Disampaikannya,
SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh
pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. SCF, kata
dia, saat ini untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang bagi UMKM,
khususnya UMKM binaan pemerintah provinsi Lampung.
“Dan tentunya
ini harus didukung oleh berbagai pihak misalnya pihak Kadin Lampung, Bank
Indonesia, dan lembaga keuangan lainnya yang memang bertanggungjawab di bidang
keuangan,” ujarnya.
Dengan SCF,
lanjutnya, investor dan pihak yang membutuhkan dana dapat dengan mudah
dipertemukan melalui suatu platform (sistem aplikasi berbasis teknologi
informasi) secara online. Selain itu, Investor akan mendapatkan keuntungan
dalam bentuk dividen atau bagi hasil dari keuntungan usaha tersebut yang
dibagikan secara periodik.
“Investor
yang tertarik tidak perlu merasa terlalu khawatir karena SCF telah memiliki
payung hukum dari OJK yang diatur dalam Peraturan OJK yakni POJK Nomor
57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis
Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding),” jelasnya.
Sementara
itu, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, setiap investor yang
tertarik berinvestasi dengan SFC bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan
melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (Obligasi), atau surat tanda
kepemilikan bersama (Sukuk).
“Saham dari
usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran
kontribusinya,” kata dia.
Diharapkan,
masih kata dia, SFC ini bisa menjadi sumber pendanaan bagi seluruh UMKM
khususnya UMKM yang tergabung di Kadin Lampung. “Jadi ayo manfaatkan ini dan
cepat jadi mitra kadin,” tutupnya.
Turut hadir
dalam acara Asistensi Mengenai Securities Crowdfunding Kepada UMKM di Provinsi
Lampung diantaranya Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi Lampung Wakil Ketua Kadin
Provinsi Lampung, Yuria Putra Tubarat, Wakil Ketua Bidang UMKM Kadin Lampung,
Romi Junanto Utama, Wakil Ketua Umum Bidang Perbankan dan Keuangan Kadin
Lampung Irfan. (ida/rls)


Comments