Pemprov Lampung Ikuti Acara Implementasi Instruksi Presiden Jokowi Percepatan Jamsostek
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Pemprov dan pemkab/pemkot se-Lampung mengikuti kegiatan
Implementasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan
Program Jamsostek melalui virtual meeting, Kamis (11/11/2021).
Mereka yang
mengikuti acara tersebut dari Ruang Command Center LT. II, Diskominfotik
Provinsi Lampung adalah Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam, Kepala
BKD, Kepala BPKAD, Kadis Tenaga Kerja, Karo Adbang, Sekretaris Bappeda,
Diskominfotik.
Sedangkan
mereka dari provinsi yang mengikuti secara virtual di tempatnya masing-masing
adalah Gubernur Arinal Djunaidi, Sekdaprov Fahrizal Darminto, Kadis Tenaga
Kerja, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala BKD.
Pejabat dari
kabupaten/kota yang juga mengikuti acara tersebut adalah para bupati, walikota,
sekdakab/kota, kadis tenaga kerja, kepala BPKAD, Kepala Bappeda, kepala BKD.
Dari pihak
BPJS, para deputi direktur wilayah BPJS Ketenagakerjaan, seluruh kepala kantor
cabang BPJS Ketenagakerjaan. Total, ada 3.624 peserta yang mengikuti zoom
meeting ini.
Implementasi
Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan perintah Presiden
RI Joko Widodo kepada 26 kementerian/lembaga.
Instruksi
tersebut guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi,
dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Presiden
Jokowi meminta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk
:
Pertama,
meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga atau pihak lain dalam rangka
kampanye dan sosialisasi (public education) Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.
Kedua,
meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan
pelayanan, kepatuhan, dan kemudahan pembayaran iuran pada Program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan. (ida/kominfotik)
Comments