Siapapun ASN Pringsewu Terlibat Radikalisme, Laporkan dan Beri Sanksi ... !
OTENTIK (PRINGSEWU) –
Bupati Pringsewu Sujadi menegaskan Pegawai Negeri Sipil tidak boleh terlibat
radikalisme. Faham ini diantaranya meliputi sikap intoleran, anti Pancasila,
dan anti NKRI sehingga dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.
Penegasan
tersebut disampaikan Bupati Pringsewu saat acara pengambilan sumpah dan janji
PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di lapangan pemkab setempat,
Rabu (17/11/21).
Dikatakan,
isu radikalisme adalah isu yang sering muncul saat ini. Untuk itu, Sujadi
mengingatkan seluruh PNS yang mengabdi di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk
berhati-hati dalam menyaring informasi, menyampaikan pendapat, mengikuti
forum-forum tertentu baik online maupun langsung yang mengarah pada faham
radikalisme. "Terutama dengan telah diterbitkannya keputusan bersama 11
kementerian dan lembaga tentang penanganan radikalisme dalam rangka penguatan
wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara", katanya.
Bupati
Pringsewu juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengawasi,
mengayomi, dan mencegah para ASN di lingkungan perangkat daerahnya agar tidak
terhanyut faham radikalisme. "Segera tindak lanjuti siapapun ASN yang
terlibat, laporkan dan beri sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang
berlaku. Kepada kepala BKPSDM serta semua leading sector terkait, agar
benar-benar berkoordinasi guna mengawasi dan mencegah ASN di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pringsewu terlibat dalam faham radikalisme tersebut",
tegasnya.
Pada acara
pengambilan sumpah dan janji yang diikuti sebanyak 500 Pegawai Negeri Sipil,
terdiri 188 tenaga kesehatan, 226 tenaga guru serta 86 tenaga teknis, serta
dilakukan dua sesi ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan
sumpah dan janji oleh perwakilan PNS ini, Bupati Pringsewu Sujadi juga
mengingatkan seluruh PNS untuk senantiasa bekerja sesuai aturan
perundang-undangan yang ada, dan berpedoman pada prinsip 100-0-100, yakni 100%
benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan
pertanggung jawaban.
Sementara
itu, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menambahkan bahwa menjadi seorang PNS bukan
merupakan suatu paksaan, karena itu setiap PNS di Kabupaten Pringsewu dituntut
untuk patuh pada aturan yang berlaku, serta senantiasa disiplin dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. "Mari
bersama-sama kita ciptakan ketentraman, baik perkataan maupun perbuatan",
ajaknya. (*/red)
Comments