Rapat Paripurna DPRD Lampung, Gubernur Arinal Ungkap soal Kota Baru dan Arah APBD 2022
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) –
Gubernur Arinal Djunaidi mengungkapkan upayanya untuk melanjutkan pembangunan
Kota Baru, yakni inventarisasi ulang, pengamanan aset, serta penataan kembali
master plannya.
Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang akan menata kembali
peruntukannya sesuai kebutuhan perangkat Pemprov Lampung maupun instansi
vertikal dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, ujar Gubernur Arinal.
Hal itu
diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan
Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung.
Hadir dalam
rapat jawaban Gubernur Arinal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD
Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2022 itu Sekdaprov Fahrizal Darminto, para
staf ahli, para kepala dinas, dan anggota DPRD Provinsi Lampung.
Perda APBD TA
2022, kata Gubernur Arinal, disusun untuk kemakmuran rakyat dengan prioritas
pemulihan ekonomi, kesehatan, serta peningkatan kualitas SDM.
Dampak
Covid-19 yang terjadi pada tahun 2021 menyebabkan terganggunya sektor kesehatan
secara langsung serta kinerja ekonomi yang melambat dan berimbas kepada
permasalahan sosial masyarakat.
Oleh karena
itu, tahun 2022 adalah tahun pemulihan dari dampak yang ditimbulkan oleh
pandemi Covid-19 sehingga belanja daerah juga difokuskan kepada penanganan
dampak Covid-19 dan pemulihan sektor industri dan pariwisata.
"Saya
mengucapkan trimakasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh
beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah terhadap
Rancangan Perda APBD TA 2022," katanya.
Pemprov Lampung tetap berkomitmen untuk terus
meningkatkan dan mengembangkan sumber- sumber pendapatan daerah baik yang
berasal dari PAD, transfer, dan lain-lain yang sah.
Secara umum,
kebijakan peningkatan pendapatan APBD TA 2022 melalui mobilisasi PAD dan
penerimaan daerah lainnya dengan memperhatikan kemampuan masyarakat,
stabilitas, dan kesinambungan fiskal daerah.
Berdasarkan
kebijakan pendapatan tersebut, Pemprov Lampung akan mengoptimalisasi seluruh
potensi pendapatan pada APBD TA 2022 lewat pengembangan kebijakan pendapatan
daerah untuk mendorong tingkat kepatuhan membayar pajak.
Dalam rangka
optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemprov Lampung akan
memanfaatkan berbagai media sosial dan elektronik dalam rangka prmbayaran PKB
yang semakin mudah, cepat dan akuntabel.
Lalu,
memperbanyak tempat pelayanan agar pelayanan semakin dekat dan terjangkau oleh
masyarakat, mengedepankan pembayaran kendaraan bermotor melalui pajak aplikasi,
perpajakan yang telah tersedia seperti Samolnas (Samsat On Line Nasional) dan
E-Salam (Elektronik Samsat Lampung).
Kebijakan
anggaran belanja diarahkan pada kelanjutan implikasi dari kebijakan money
follow program yang tidak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata
namun hanya program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian
prioritas daerah, pemenuhan Standar pelayanan.
"Pemerintah
Provinsi Lampung juga sedang menginventarisasi ulang dan mengamankan aset-aset
yang tercatat pada perangkat daerah, UPTD-UPTD, dan SMAN/SMKN yang ada di
seluruh wilayah Provinsi Lampung," ujar Gubernur Arinal. (ida/kominfotik)
Comments