Gubernur Arinal Minta Pertahankan Semangat dalam Memperluas Jaringan Pembangunan Daerah
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta para Sekretaris
Daerah se-Provinsi Lampung terus semangat melakukan peningkatan komunikasi dan
memperluas jaringan pembangunan daerah.
Pesan
Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto
saat membuka Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi Dengan Sekretaris
Daerah Kabupaten/Kota Se- Provinsi
Lampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (25/11/2021). .
"Bersama
kita melakukan sinergi menyusun keterpaduan sehingga lebih efektif dalam
menyambut dukungan dari luar sebagai pelengkap dari potensi yang telah
dimiliki," kata Fahrizal.
Rakor ini
bertema "Sinkronisasi dan Evaluasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung
dan Pemerintah Kabupaten/Kota se - Provinsi Lampung dengan Visi Misi Gubernur
Lampung 2019 - 2024".
Fahrizal
mengatakan bahwa posisi Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah
Kab/Kota mempunyai peran Strategis dalam pemerintahan.
"Sekretaris
daerah berperan dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan,
administrasi, organisasi dan tatalaksana serta pelayanan administratif kepada
Pimpinan Daerah dan seluruh perangkat daerah," ujar Fahrizal.
Menurutnya,
Sekretaris Daerah Se- Provinsi Lampung diharapkan dapat membangun sinergi
sehingga pembangunan di Provinsi Lampung dapat lebih baik dan tercapai rencana
pembangunannya.
Pada
kesempatan itu juga, Fahrizal menyampaikan ada beberapa penekanan kepada
Kabupaten/Kota seperti lakukan sinergitas pembangunan baik tingkat Pusat,
Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar tercipta pemerataan pembangunan dalam
mewujudkan Lampung Berjaya.
Kemudian,
memaksimalkan Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Komisariat Wilayah
Provinsi Lampung.
Menurutnya ini
sebagai wadah koordinasi, konsultasi, penyamaan persepsi agar tercipta
sinergitas dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Lampung.
"Lakukan
penyusunan maupun pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota mengedepankan rasionalitas
dan skala prioritas yang didukung oleh data yang kredibel dan sesuai dengan
peraturan perundang - undangan yang berlaku, sehingga penyerapan APBD bisa
maksimal dan tepat sasaran," ujarnya.
Selanjutnya,
keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan
perundang-undangan, efektif, efisien ekonomis, transparan, dan bertanggung
jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan,dan manfaat untuk
masyarakat.
"Lakukan
juga pengawasan secara berkala pada Program dan Kegiatan sehingga terhindar
dari permasalahan hukum dan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi melalui
Rakor Teknis pada OPD terkait," katanya
Selain Rapat
Koordinasi tersebut, dilaksanakan juga pemilihan pengurus Forum Sekretaris
Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Provinsi Lampung.
Forsesdasi
merupakan forum yang dibentuk dalam rangka peningkatan Sinergitas, Koordinasi
Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota sebagai
perwujudan tanggung jawab dan amanah yang di emban setiap Sekretaris Daerah
untuk membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.(ida/adpim)
Comments