Gubernur Arinal Djunaidi Kukuhkan Pengurus FKDM Provinsi Lampung Periode 2021-2024
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Pengurus
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung Periode 2021-2024, di
Mahan Agung, Bandar Lampung, Jum'at (3/12/2021).
Pengukuhan
pengurus FKDM ini berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/478/VI.07/HK/2021
tentang pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi Lampung Periode
2021-2024.
Adapun
susunan Pengurus FKDM Provinsi Lampung Periode 2021-2024 yang dikukuhkan antara
lain, Ketua Nanang Trenggono, dan Sekretaris Budiyono.
Dalam sambutannya,
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa dalam rangka mendorong terciptanya stabilitas
keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta
mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, maka perlu adanya peningkatan kewaspadaan
dini melalui deteksi dini dan cegah dini.
"Ini
salah satu upaya kita didalam pengendalian hal-hal yang tak diinginkan,
terutama dalam kewaspadaan. Mengingat perkembangan dunia yang selalu berubah,
daerah yang juga selalu berubah. Antisipasi itulah, saya menghadirkan
organisasi ini untuk bersama membangun Lampung secara umum," ujar Gubernur
Arinal.
Gubernur
Arinal menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2021 tentang
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme yang Mengarah
Kepada Terorisme merupakan upaya Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanggulangan segala bentuk radikalisme
yang dilaksanakan bersama antar instansi pemerintahan bersama komponen
masyarakat.
Dan dengan
telah di undangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Kewaspadaan Dini di Daerah, maka peran strategis Forum kewaspadaan Dini
Masyarakat (FKDM) menjadi sangat penting dalam rangka mengantisipasi timbulnya
berbagai potensi konflik dan kerawanan sosial di tengah masyarakat.
Lebih dari
itu, Gubernur Arinal menekankan kepada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
Provinsi Lampung untuk melakukan upaya-upaya deteksi dini dan cegah dini
melalui upaya komunikasi serta menjaring informasi ditengah masyarakat mengenai
potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan.
Kemudian,
menyajikan laporan informasi dan rekomendasi secara cepat dan akurat kepada
Kepala Daerah sebagai bahan masukan atau pertimbangan dalam pengambilan
keputusan/kebijakan.
Dalam
kesempatan itu, Nanang Trenggono menyampaikan ucapan terimakasih kepada
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang telah mengukuhkan kepengurusan FKDM
Provinsi Lampung
Ia
mengungkapkan bahwa FKDM Provinsi Lampung akan melakukan upaya-upaya deteksi
dini dan cegah dini melalui upaya komunikasi serta menjaring informasi ditengah
masyarakat mengenai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan. (ida/adpim)

Comments