Sinergi OJK Lampung Dan Media Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– 6 Desember 2021. Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi
Lampung menyelenggarakan
kegiatan
pembekalan dan pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan III-2021
kepada perwakilan
insan media
di Provinsi Lampung bertempat di Hotel Emersia. Hal ini merupakan kelanjutan
dari kegiatan
visit/kunjungan
ke 2 (dua) Desa Inklusi Keuangan yaitu Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya di
Kabupaten
Lampung
Selatan pada tanggal 30 November 2021, yang diikuti oleh 84 (delapan puluh
empat) perwakilan
media yang
ada di Provinsi Lampung.
Desa Inklusi
Keuangan merupakan salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD)
Provinsi
Lampung yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi seluruh penduduk di
desa maupun di
wilayah
sekitar desa tersebut sehingga dapat mendorong perekonomian desa dan pada
akhirnya dapat
meningkatkan
kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskinan. Melalui program Desa Inklusi
Keuangan,
ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat diharapkan
dapat
mendukung
transaksi Keuangan yang lebih murah, mudah dan cepat, pengembangan sector usaha
unggulan desa
dan peningkatan perekonomian desa.
Pada
kesempatan kunjungan tersebut, turut hadir dari Bursa Efek Indonesia Perwakilan
Lampung bersama
dengan
Investor pasar modal dan Bank Lampung KC Kalianda bersama dengan perwakilan
Laku Pandai
dan debitur
UMKM PT BPD Lampung. Selain mendapatkan gambaran mengenai kondisi kedua desa,
potensi dan
keuggulan desa, juga dilakukan kunjungan ke Galeri Investasi, Bumdes dan Lokasi
Usaha
Debitur UMKM
antara lain industri pembuatan keripik pisang, pembuatan Sale Pisang, masker
bengkuang
dan
minuman/herbal berbahan baku daun kelor yang berada di 2 (dua) Desa Inklusi
Keuangan tersebut.
Selain
melakukan visit/kunjungan ke desa inklusi keuangan, OJK juga menyelenggarakan
kegiatan lomba
penulisan dan
peliputan berita yang diikuti oleh 63 (enam puluh tiga) perwakilan media
cetak/online dan
lomba
peliputan berita yang diikuti oleh 8 (delapan) perwakilan media elektronik
(Televisi, radio dan
youtube).
Sementara
kegiatan pembekalan diisi oleh 2 (dua) narasumber yang berasal dari Direktorat
Pengaturan,
Perizinan,
Dan Pengawasan Financial Technology (DP3F) yaitu Sdri. Rati Connie Foda yang
akan
menyampaikan
materi mengenai Perkembangan Fintech Peer to Peer Lending. “Dengan materi ini
diharapkan
Media dapat lebih mengenal apa itu Fintech Lending / Peer to Peer Lending /
Pinjaman Daring
/ Pinjaman
Online, yang merupakan layanan pinjam meminjam uang atau pendanaan secara
langsung
antara
Kreditur/Lender (Pemberi Pinjaman) dan Debitur/Borrower (Penerima Pinjaman)
berbasis
teknologi
Informasi” jelas Bambang.
Lebih lanjut
Bambang menyampaikan, media juga perlu diberikan pembekalan mengenai “Teknik
meliput
dan menulis
berita keuangan serta isu ekonomi tahun 2022, sehingga OJK Provinsi Lampung
menghadirkan
narasumber dari Jakarta yaitu Sdr. Karnoto Mohamad selaku Wakil Pemimpin
Redaksi
Infobank, yang
menyampaikan materi mengenai teknik menulis berita, meliput peristiwa,
wawancara,
komunikasi,
data dan riset, juga kemampuan untuk menjadi seorang jurnalis yaitu
berkomunikasi dengan
baik,
berpendidikan & pengetahuan, memiliki rasa ingin tahu, senang menulis,
senang membaca, bisa
beradaptasi
dengan lingkungan dan suasana baru, memiliki manajemen waktu dan stamina yang
baik.
Memasuki
triwulan 4 – 2021 saat ini, tentunya pencapaian dan perkembangan industri jasa
Keuangan
khususnya di
Provinsi Lampung pada periode triwulan 3 – 2021 patut diapresiasi dan menjadi
perhatian, karena ditengah situasi pandemic Covid-19 yang saat ini cenderung
melandai, industri jasa Keuangan
tetap menjaga
kinerjanya untuk menjadi lebih baik.
Kinerja
Perbankan
Industri Jasa
Keuangan khususnya di Provinsi Lampung, pada triwulan 3 – 2021 menunjukkan
perkembangan
yang baik. Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan
bahwa Aset
perbankan pada triwulan III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,43% (Rp7,771
miliar)
dari sebesar
Rp96.792 Miliar menjadi sebesar Rp104.563 Miliar jika dibandingkan dengan
triwulan III-2020
(yoy). Hal
ini sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 5,28% (Rp3.751 Miliar)
dari sebesar
Rp67.269
Miliar menjadi sebesar Rp71.020 Miliar (yoy) dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga
yang
tumbuh
sebesar 6,31% atau Rp3.649 Miliar (y0y). Hal ini tentunya memberikan dampak
positif terhadap
perekonomian
Provinsi Lampung”, ujar Bambang.
OJK juga
terus mencermati pergerakan rasio NPL Perbankan yang per posisi September 2021.
Pada
triwulan 3
tahun 2021 kualitas kredit perbankan di Provinsi Lampung cukup terkendali
ditengah faktor
eksternal
yang masih belum sepenuhnya membaik meskipun telah terjadi pertumbuhan ekonomi
positif
pada 2
triwulan terakhir. Rasio kredit bermasalah (NPL) masih dibawah threshold 5% dan
mulai
menunjukkan
trend menurun dari periode triwulan sebelumnya, posisi Juni 2021 sebesar 4,98%
menjadi
sebesar 4,86%
(menurun 0,12%). Hal ini terlihat dari penurunan nominal kredit bermasalah
sebesar
Rp37,806
Miliar yaitu dari sebesar Rp3,491 Triliun (Juni 2021) menjadi sebesar Rp3,454
Triliun posisi
September
2021.
Tiga sektor
ekonomi penyumbang kredit bermasalah terbesar, yaitu Sektor transportasi,
pergudangan dan
komunikasi
sebesar Rp1,64 triliun atau 47,52% dari total NPL, pedagang besar dan eceran
sebesar Rp1,18
triliun
(34,21%) dan Penerima kredit bukan lapangan usaha sebesar Rp342,89 Miliar
(9,93%). Potensi
kenaikan NPL
ini juga telah diingatkan oleh OJK selaku regulator di sector jasa keuangan dan
telah jauh-
jauh hari
diantisipasi oleh perbankan dengan menjaga kecukupan pembentukan cadangan
kerugian aktiva
produktif
serta lebih selektif dalam penyaluran kredit dan pelaksanaan restrukturisasi
kredit.
Kinerja
Industri Keuangan Non Bank
Untuk sektor
Industri Keuangan Non Bank (IKNB), kinerja Perusahaan Pembiayaan di Triwulan
III-2021
secara year
on year dalam melakukan penyaluran pembiayaan terkontraksi sebesar Rp278 Milyar
atau
3,52% (yoy)
menjadi sebesar Rp7.627 Milyar. Penurunan terbesar terjadi pada industri
pengolahan yang
turun sebesar
Rp415M (55,73% yoy) diikuti aktivitas transportasi dan pergudangan yang turun
sebesar
Rp112M
(14,33% yoy). Penurunan tersebut disebabkan oleh pembatasan mobilitas yang
terjadi pada
triwulan III
– 2021 dan perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam penyaluran kredit. Untuk
Modal
Ventura, Aset
Perusahaan Modal Ventura (PMV) di Lampung terkontraksi sebesar 8,54% atau
sebesar
Rp5,06M.
Salah satu penyebab turunnya aset PMV ini akibat terbatasnya sumber pendanaan.
Untuk Lembaga
Keuangan Mikro (LKM), posisi Agustus 2021, total aset LKM meningkat sebesar
Rp2,31Milyar
atau 8,34% (yoy), namun secara ytd menurun sebesar Rp1,83Milyar atau 5,74%
disebabkan
adanya
penarikan penyertaan modal untuk LKM yang berasal dari PNPM dan kebijakan LKM
yang lebih
berhati-hati
dalam menyalurkan pinjaman. Sementara dari sisi DPK, terdapat peningkatan
sebesar Rp2,04
Milyar atau
30,14% (YoY) yaitu sebesar Rp6,77 Miliar posisi Agustus 2020 menjadi Rp8,82
Miliar pada
posisi
Agustus 2021. Sedangkan secara year to Date (YtD) juga meningkat sebesar Rp691
Juta yaitu
sebesar
Rp8,12 Miliat pada Desember 2020 menjadi Rp8,82 Miliar pada Agustus 2021.
Untuk dana
pensiun, jumlah aset dana pensiun di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp10,17
Milyar
atau 6,67%
yoy. Sejalan dengan peningkatan aset, investasi dana pensiun di Provinsi
Lampung juga
di Lampung
didorong oleh peningkatan kinerja pasar modal maupun pasar uang sebagai salah
satu pilihan
investasi
aset dana pensiun.
Sementara di
industri asuransi, data per bulan September 2021, kinerja asuransi baik
asuransi jiwa
maupun
asuransi umum yang berbasis konvensional atau syariah, kecuali asuransi jiwa
syariah,
menunjukkan
peningkatan jika dibandingkan posisi September 2020. Terdapat kenaikan pada
indikator
pendapatan
premi/kontribusi sebesar 0,66% dan kenaikan pada indikator klaim/manfaat bruto
sebesar
0,08%.
Kinerja
Industri Fintech Peer to Peer Lending dan Pasar Modal
Untuk
industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech
Peer to Peer
Lending),
Jumlah pelaku fintech P2P Lending menurun jika dibandingkan di awal tahun
sebanyak 148
entitas
menjadi sebanyak 104 entitas. Penurunan jumlah entitas disebabkan oleh tidak
terpenuhinya
persyaratan
dan ketentuan, pelanggaran prinsipil dan rekonstruksi persiapan untuk penguatan
modal,
infrastruktur
IT, peningkatan performa credit scoring system serta perbaikan syarat-syarat
administratif
untuk
perizinan.
Selanjutnya,
pada sektor pasar modal, nilai transaksi efek di Provinsi Lampung selama tahun
2021
cenderung
menurun namun nilainya lebih baik jika dibandingkan dengan periode yang sama di
tahun
2020.
Peningkatan nilai transaksi efek ini didorong oleh peningkatan jumlah investor
dan peningkatan
pemahaman
masyarakat Lampung melalui kegiatan edukasi yang banyak dilaksanakan baik oleh
regulator,
industri, akademisi maupun influencer. Jumlah investor di Provinsi Lampung
berdasarkan Single
Investor
Identification (SID) hingga posisi September 2021 adalah sejumlah 137.063
investor atau
bertambah
70.404 investor dibandingkan posisi Desember 2020. Jumlah investor di Provinsi
Lampung
sebanyak
2,15% dari investor secara nasional yang mencapai 6.356.442 investor. (ida/rls)

Comments