Akses Diblokir

Berita Hangat

Sinergi OJK Lampung Dan Media Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi

OTENTIK  (BANDARLAMPUNG) 6 Desember 2021. Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung menyelenggarakan

kegiatan pembekalan dan pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan III-2021 kepada perwakilan

insan media di Provinsi Lampung bertempat di Hotel Emersia. Hal ini merupakan kelanjutan dari kegiatan

visit/kunjungan ke 2 (dua) Desa Inklusi Keuangan yaitu Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya di Kabupaten

Lampung Selatan pada tanggal 30 November 2021, yang diikuti oleh 84 (delapan puluh empat) perwakilan

media yang ada di Provinsi Lampung.

Desa Inklusi Keuangan merupakan salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

Provinsi Lampung yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi seluruh penduduk di desa maupun di

wilayah sekitar desa tersebut sehingga dapat mendorong perekonomian desa dan pada akhirnya dapat

meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskinan. Melalui program Desa Inklusi

Keuangan, ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat diharapkan dapat

mendukung transaksi Keuangan yang lebih murah, mudah dan cepat, pengembangan sector usaha

unggulan desa dan peningkatan perekonomian desa.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, turut hadir dari Bursa Efek Indonesia Perwakilan Lampung bersama

dengan Investor pasar modal dan Bank Lampung KC Kalianda bersama dengan perwakilan Laku Pandai

dan debitur UMKM PT BPD Lampung. Selain mendapatkan gambaran mengenai kondisi kedua desa,

potensi dan keuggulan desa, juga dilakukan kunjungan ke Galeri Investasi, Bumdes dan Lokasi Usaha

Debitur UMKM antara lain industri pembuatan keripik pisang, pembuatan Sale Pisang, masker bengkuang

dan minuman/herbal berbahan baku daun kelor yang berada di 2 (dua) Desa Inklusi Keuangan tersebut.

Selain melakukan visit/kunjungan ke desa inklusi keuangan, OJK juga menyelenggarakan kegiatan lomba

penulisan dan peliputan berita yang diikuti oleh 63 (enam puluh tiga) perwakilan media cetak/online dan

lomba peliputan berita yang diikuti oleh 8 (delapan) perwakilan media elektronik (Televisi, radio dan

youtube).

Sementara kegiatan pembekalan diisi oleh 2 (dua) narasumber yang berasal dari Direktorat Pengaturan,

Perizinan, Dan Pengawasan Financial Technology (DP3F) yaitu Sdri. Rati Connie Foda yang akan

menyampaikan materi mengenai Perkembangan Fintech Peer to Peer Lending. “Dengan materi ini

diharapkan Media dapat lebih mengenal apa itu Fintech Lending / Peer to Peer Lending / Pinjaman Daring

/ Pinjaman Online, yang merupakan layanan pinjam meminjam uang atau pendanaan secara langsung

antara Kreditur/Lender (Pemberi Pinjaman) dan Debitur/Borrower (Penerima Pinjaman) berbasis

teknologi Informasi” jelas Bambang.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan, media juga perlu diberikan pembekalan mengenai “Teknik meliput

dan menulis berita keuangan serta isu ekonomi tahun 2022, sehingga OJK Provinsi Lampung

menghadirkan narasumber dari Jakarta yaitu Sdr. Karnoto Mohamad selaku Wakil Pemimpin Redaksi

Infobank, yang menyampaikan materi mengenai teknik menulis berita, meliput peristiwa, wawancara,

komunikasi, data dan riset, juga kemampuan untuk menjadi seorang jurnalis yaitu berkomunikasi dengan

baik, berpendidikan & pengetahuan, memiliki rasa ingin tahu, senang menulis, senang membaca, bisa

beradaptasi dengan lingkungan dan suasana baru, memiliki manajemen waktu dan stamina yang baik.

Memasuki triwulan 4 – 2021 saat ini, tentunya pencapaian dan perkembangan industri jasa Keuangan

khususnya di Provinsi Lampung pada periode triwulan 3 – 2021 patut diapresiasi dan menjadi perhatian, karena ditengah situasi pandemic Covid-19 yang saat ini cenderung melandai, industri jasa Keuangan

tetap menjaga kinerjanya untuk menjadi lebih baik.

Kinerja Perbankan

Industri Jasa Keuangan khususnya di Provinsi Lampung, pada triwulan 3 – 2021 menunjukkan

perkembangan yang baik. Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan

bahwa Aset perbankan pada triwulan III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,43% (Rp7,771 miliar)

dari sebesar Rp96.792 Miliar menjadi sebesar Rp104.563 Miliar jika dibandingkan dengan triwulan III-2020

(yoy). Hal ini sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 5,28% (Rp3.751 Miliar) dari sebesar

Rp67.269 Miliar menjadi sebesar Rp71.020 Miliar (yoy) dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga yang

tumbuh sebesar 6,31% atau Rp3.649 Miliar (y0y). Hal ini tentunya memberikan dampak positif terhadap

perekonomian Provinsi Lampung”, ujar Bambang.

OJK juga terus mencermati pergerakan rasio NPL Perbankan yang per posisi September 2021. Pada

triwulan 3 tahun 2021 kualitas kredit perbankan di Provinsi Lampung cukup terkendali ditengah faktor

eksternal yang masih belum sepenuhnya membaik meskipun telah terjadi pertumbuhan ekonomi positif

pada 2 triwulan terakhir. Rasio kredit bermasalah (NPL) masih dibawah threshold 5% dan mulai

menunjukkan trend menurun dari periode triwulan sebelumnya, posisi Juni 2021 sebesar 4,98% menjadi

sebesar 4,86% (menurun 0,12%). Hal ini terlihat dari penurunan nominal kredit bermasalah sebesar

Rp37,806 Miliar yaitu dari sebesar Rp3,491 Triliun (Juni 2021) menjadi sebesar Rp3,454 Triliun posisi

September 2021.

Tiga sektor ekonomi penyumbang kredit bermasalah terbesar, yaitu Sektor transportasi, pergudangan dan

komunikasi sebesar Rp1,64 triliun atau 47,52% dari total NPL, pedagang besar dan eceran sebesar Rp1,18

triliun (34,21%) dan Penerima kredit bukan lapangan usaha sebesar Rp342,89 Miliar (9,93%). Potensi

kenaikan NPL ini juga telah diingatkan oleh OJK selaku regulator di sector jasa keuangan dan telah jauh-

jauh hari diantisipasi oleh perbankan dengan menjaga kecukupan pembentukan cadangan kerugian aktiva

produktif serta lebih selektif dalam penyaluran kredit dan pelaksanaan restrukturisasi kredit.

Kinerja Industri Keuangan Non Bank

Untuk sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), kinerja Perusahaan Pembiayaan di Triwulan III-2021

secara year on year dalam melakukan penyaluran pembiayaan terkontraksi sebesar Rp278 Milyar atau

3,52% (yoy) menjadi sebesar Rp7.627 Milyar. Penurunan terbesar terjadi pada industri pengolahan yang

turun sebesar Rp415M (55,73% yoy) diikuti aktivitas transportasi dan pergudangan yang turun sebesar

Rp112M (14,33% yoy). Penurunan tersebut disebabkan oleh pembatasan mobilitas yang terjadi pada

triwulan III – 2021 dan perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam penyaluran kredit. Untuk Modal

Ventura, Aset Perusahaan Modal Ventura (PMV) di Lampung terkontraksi sebesar 8,54% atau sebesar

Rp5,06M. Salah satu penyebab turunnya aset PMV ini akibat terbatasnya sumber pendanaan.

Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), posisi Agustus 2021, total aset LKM meningkat sebesar

Rp2,31Milyar atau 8,34% (yoy), namun secara ytd menurun sebesar Rp1,83Milyar atau 5,74% disebabkan

adanya penarikan penyertaan modal untuk LKM yang berasal dari PNPM dan kebijakan LKM yang lebih

berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman. Sementara dari sisi DPK, terdapat peningkatan sebesar Rp2,04

Milyar atau 30,14% (YoY) yaitu sebesar Rp6,77 Miliar posisi Agustus 2020 menjadi Rp8,82 Miliar pada

posisi Agustus 2021. Sedangkan secara year to Date (YtD) juga meningkat sebesar Rp691 Juta yaitu

sebesar Rp8,12 Miliat pada Desember 2020 menjadi Rp8,82 Miliar pada Agustus 2021.

Untuk dana pensiun, jumlah aset dana pensiun di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp10,17 Milyar

atau 6,67% yoy. Sejalan dengan peningkatan aset, investasi dana pensiun di Provinsi Lampung juga

di Lampung didorong oleh peningkatan kinerja pasar modal maupun pasar uang sebagai salah satu pilihan

investasi aset dana pensiun.

Sementara di industri asuransi, data per bulan September 2021, kinerja asuransi baik asuransi jiwa

maupun asuransi umum yang berbasis konvensional atau syariah, kecuali asuransi jiwa syariah,

menunjukkan peningkatan jika dibandingkan posisi September 2020. Terdapat kenaikan pada indikator

pendapatan premi/kontribusi sebesar 0,66% dan kenaikan pada indikator klaim/manfaat bruto sebesar

0,08%.

Kinerja Industri Fintech Peer to Peer Lending dan Pasar Modal

Untuk industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer to Peer

Lending), Jumlah pelaku fintech P2P Lending menurun jika dibandingkan di awal tahun sebanyak 148

entitas menjadi sebanyak 104 entitas. Penurunan jumlah entitas disebabkan oleh tidak terpenuhinya

persyaratan dan ketentuan, pelanggaran prinsipil dan rekonstruksi persiapan untuk penguatan modal,

infrastruktur IT, peningkatan performa credit scoring system serta perbaikan syarat-syarat administratif

untuk perizinan.

Selanjutnya, pada sektor pasar modal, nilai transaksi efek di Provinsi Lampung selama tahun 2021

cenderung menurun namun nilainya lebih baik jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun

2020. Peningkatan nilai transaksi efek ini didorong oleh peningkatan jumlah investor dan peningkatan

pemahaman masyarakat Lampung melalui kegiatan edukasi yang banyak dilaksanakan baik oleh

regulator, industri, akademisi maupun influencer. Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single

Investor Identification (SID) hingga posisi September 2021 adalah sejumlah 137.063 investor atau

bertambah 70.404 investor dibandingkan posisi Desember 2020. Jumlah investor di Provinsi Lampung

sebanyak 2,15% dari investor secara nasional yang mencapai 6.356.442 investor. (ida/rls)

Comments