UBL Raih Prestasi Peringkat Terbaik 1 Nasional JDIH Awards 2021
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Torehan prestasi kembali diraih Universitas Bandar
Lampung (UBL) ditingkat nasional. Kali ini UBL berhasil menyabet penghargaan
dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award 2021 untuk
kategori perpustakaan Hukum terbaik 1 Tingkat Nasional, yang di selenggarakan
oleh BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) di Hotel Grand Mecure Harmoni,
Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021.
Saat
dihubungi, Kepala Perpustakaan UBL Dina Ika Wahyuningsih S.Kom mengatakan penghargaan ini diberikan oleh BPHN bagi
instansi yang sudah memiliki situs JDIH, dan terintegrasi dalam JDIHN.
Penilaian yang dilakukan berdasarkan tujuh aspek yaitu organisasi, sumberdaya
manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana,
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi, yang tercantum dalam
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, No. M.HH-02.HN.03.05. Tahun 2021
tentang Penetapan Anggota JDIHN Terbaik 2021."Alhamdulillah UBL tahun 2021
ini diberi penghargaan berupa perpustakaan hukum terbaik pertama, dalam kurun waktu satu tahun
yaitu sejak September 2020 mulai terintegrasi dengan JDIHN," ujar Dina
saat diwawancara, Senin (06/12/2021).
Ia
menambahkan, dalam waktu yang belum lama UBL telah mendapatkan apresiasi yang
besar dari JDIHN. Tak hanya itu sepanjang tahun 2020 Kemenkumham Kanwil Lampung
selalu memberikan pengarahan, penyuluhan, dan pendampingan untuk proses
pengisian JDIH, termasuk dari pihak tim BPHN dan JDIHN. "Ada pendampingan
agar kita bisa memiliki dan mengelola situs JDIH sesuai dengan yang
distandarkan peraturan menteri nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum Nasional,"tambahnya.
Dekan
Fakultas Hukum UBL, Dr. Erlina S., SH, MH mengapresiasi prestasi ini dan
berharap kedepannya UBL dapat terus mempertahankan prestasi ini dengan aktif
mengisi berbagai produksi artikel hukum dan produksi hukum yang lain ke dalam
JDIHN. "Bangga atas capaian prestasi ini, disamping itu kami juga mulai
menyebarluaskan JDIH baik milik UBL ataupun JDIHN sebagai tempat untuk mencari
peraturan dan produk hukum dari berbagai instansi pemerintah untuk mengurangi
hoaks dan kekeliruan informasi yang beredar, " tutup Erlina. (ida/rls)

Comments