Tidak Pernah Pulang, LSM Damar Minta Polda Lampung Lakukan Mediasi Anak dan Orang Tua
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Damar meminta Polda Lampung melalui Subdit IV Renakta
(Remaja, anak-anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk melakukan
mediasi antara Maria Devina dengan kedua orang tuanya.
Permintaan
mediasi ini berdasarkan surat pengaduan Lembaga Advokasi Perempuan dengan Nomor
: 013/B/PK/AP/Damar/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Audiensi dan
Pelaporan Pengaduan Informasi.
Kegiatan
mediasi ini dilaksanakan di ruang subdit IV Renakta, pada hari Jumat tanggal 10
Desember 2021.
Kegiatan
mediasi tersebut di pimpin oleh Kanit 1 Renakta AKP Andri Gustami didampingi
Aipda Yulius yang mewakili Kasubdit IV Renakta.
Andri
mengatakan, mediasi pertemuan keluarga dengan anakbya ini, yaitu Maria Devina
dengan kedua orang tuanya Josepina Noerbaity dan Denny Kurniadi disebabkan
karena Maria Devina setelah pindah agama (mualaf) tidak pernah pulang kerumah
orang tuanya lagi.
"Jadi LSM Damar meminta bantuan hukum
agar dilakukan mediasi untuk dipertemukan antara Maria Devina dengan kedua
orang tuanya, karena setelah Maria Devina menjadi mualaf, pihak orang tua
mengalami kesulitan untuk bertemu dengan anaknya, yang mana anak tersebut
sempat di titipkan di beberapa pondok pesantren di wilayah Lampung dan terakhir
diketahui bahwa Maria Devina telah berada di Pondok Pesantren Alhadid 3 yang
beralamat di Wilayah Depok Jawa Barat",kata Andri di ruang kerjanya, Sabtu
(11/12).
Andri
menambahkan, beberapa poin hasil kesepakatan mediasi tersebut yaitu, bahwa
Maria Devina masih tetap ingin belajar memperdalam agama Islam di Pondok
Pesantren Al Hadid 3 yang beralamat di jalan Mandor Ancol, Pancoran Mas Depok
Jawa Barat di bawah pengasuhan dan tanggung jawab Ustad Yusuf Ismail dan ustad
Toipi.
Hasil mediasi
tersebut di bacakan langsung di hadapan kedua orang tua Maria Devina dan
dituangkan dalam surat pernyataan dengan di tandatangani oleh pihak terkait,
tandasnya.
Kegiatan
mediasi di hadiri beberapa perwakilan dari pihak keluarga dan LSM Damar di
antaranya, Ust. Ansori perwakilan Dewan Daqwah Islam Lampung, Ust. Probo Rian
dari Muallaf Centre Lampung, Ust. Toipin dari Pondok Pesantren Al Hadid Depok
Jawa Barat, Afrintina dari LSM Damar Lampung dan Kedua orang tua Maria Devina.
(ida/penmas)

Comments