Sekdaprov Fahrizal Minta Satpol PP Kembangkan Kompetensi dan Pelajari Prinsip Hak Asasi Manusia
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sekdaprov
Lampung Fahrizal Darminto meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
untuk selalu mengembangkan kompetensi sehingga menciptakan anggota yang
profesional dan mempelajari prinsip-prinsip Hak Asasi Manusis (HAM) dalam
menjalankan tugas.
Hal tersebut
disampaikannya saat membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan
Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Pelaksaan Tugas
Yang Bernuansa Hak Asasi Manusia tahun 2021 di Hotel Whiz Prime, Selasa
(14/12/2021).
Menurut
Sekdaprov, anggota Satpol PP sebagai penjabat fungsional harus memenuhi
beberapa standar kompetensi yang ada seperti mengolah TKP dan melakukan
pengawalan pimpinan.
"Kalau
kita berhasil, kita menjadi Satpol PP yang profesional dan ciri profesional itu
dia menguasai bidang tugasnya," ujarnya.
Fahrizal juga
mengatakan dalam menjalankan tugasnya, anggota Satpol PP harus memperhatikan
beberapa hal yang ada seperti kondisi karater masyarakat di daerahnya.
Menurutnya
kondisi masyarakat di tiap-tiap daerah pasti berbeda, ada masyarakat yang mudah
untuk diajak bicara atau masyarakat yang perlu dilakukan pendekatan lebih
mendalam untuk diajak bicara.
"Kita
harus pelajari betul, kita harus kenali medan tugasnya artinya kita harus tau
seperti apa karakter masyarakat di daerah tersebut," lanjutnya.
Ia juga
menekankan kepada anggota Satpol PP untuk tau regulasi-regulasi terkini
termasuk dalam hal prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
"Tolong
pelajari betul apa prinsip-prinsip HAM itu, jangan sampai saat kita melakukan
tindakan atau melakukan pengamanan dilapangan ternyata tanpa kita sadari
melakukan hal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM," ujarnya.
Terkait
dengan kewenangan pemerintahan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan
linmas, Fahrizal mengatakan hal itu adalah kewenangan wajib pelayanan dasar
yang sesuai dengan amanat UU Nomor 23 yaitu penyelenggaraan linmas merupakan
urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Fahrizal
berharap Satpol PP untuk selalu berkoordinasi secara terus menerus dengan
mitra-mitra seperti pihak kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
Dinas Sosial dan lainnya.
"Tidak
mungkin kita menyelesaikan semua tugas sendirian, pasti selalu ada
keterkaitan," pungkasnya. (ida/adpim)

Comments