Bupati Pringsewu Resmikan TPST Podomoro dan Sidoharjo
OTENTIK (PRINGSEWU) –
Dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Pringsewu, Kabupaten
Pringsewu mulai beroperasi. Hal ini setelah kedua TPST, masing-masing TPST Pekon
Podomoro dan Pekon Sidoharjo diresmikan oleh Bupati Pringsewu Sujadi, sekaligus
diserahterimakan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah - Kementerian PUPR
kepada Pemkab Pringsewu.
Penandatanganan
prasasti dan berita acara serah terima sekaligus pengguntingan pita dan
pelepasan burung merpati sebagai tanda peresmian, dilakukan oleh Bupati
Pringsewu Sujadi dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung
Maria Doeni Isa di TPST Podomoro, Pringsewu, Selasa (21/12/21).
Bupati
Pringsewu Sujadi mengatakan dengan telah terbangun dan beroperasinya kedua
TPST, tentunya sangat membantu mengatasi persoalan sampah di Kabupaten
Pringsewu. Namun demikian, keberhasilan dalam penanganan masalah sampah
terletak pada masyarakat sendiri.
Oleh karena
itu, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mulai memilah-milah sampah dari
rumah masing-masing dan tidak membuang secara sembarangan. Lebih lanjut
dikatakan bupati, terealisasinya pembangunan 2 unit TPST tersebut, serta 3 unit
TPS3R sebelumnya, tidak terlepas dari komitmen Balai Prasarana Permukiman
Wilayah Provibsi Lampung, Tim Pendamping Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku),
kemudian Pemkab Pringsewu serta masyarakat guna mewujudkan 0? kawasan kumuh di
Kabupaten Pringsewu. "Saya meyakini dengan 5 unit TPS3R dan TPST serta
rencana revitalisasi TPA pada 2023 mendatang, persoalan sampah di Kabupaten
Pringsewu dapat ditangani secara komprehensif", katanya.
Sementara
itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung Maria Doeni Isa
mengatakan sebagai upaya untuk mendukung penuntasan kawasan permukiman kumuh
hingga 0 hektar, Direktorat Jenderal Ciptakarya Kementerian PUPR melalui
program Kotaku menyelenggarakan kegiatan infrastruktur skala kawasan melalui
sumber pendanaan pinjaman luar negeri Islamic Development Bank, dimana
pembangunannya ditujukan bagi perbaikan atau peningkatan kualitas infrastruktur
yang bersifat jaringan dengan pelayanan yang terhubung pada kawasan permukiman
kumuh.
Upaya
penuntasan kawasan permukiman kumuh ini, menurutnya tidak dapat dilakukan tanpa
adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena
itu, dengan diserahkannya sarana dan prasarana ini, diharapkan Pemkab Pringsewu
dapat memelihara sekaligus mengembangkan infrastruktur tersebut, sehingga dapat
dimanfaatkan secara berkesinambungan oleh masyarakat. "Karenanya, perlu
kolaborasi bersama perangkat daerah terkait dan kelompok masyarakat yang
selanjutnya akan menjadi pengelola dan pemanfaat", ujarnya.
Pada acara
yang dihadiri anggota DPRD Pringsewu Sudiyono dan Homsi Wastobir, Kadis PUPR
Pringsewu Imam Santiko, Kadis Lingkungan Hidup Nur Pajri, Kepala Satker
Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung Fajar Immanuel, Koordinator
Kotaku Pringsewu Muhammad Ridwan, Camat Pringsewu Moudy A.Nazolla beserta
Kapekon Podomoro dan Sidoharjo, diserahkan piagam penghargaan dari Pemkab
Pringsewu, bantuan 5 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada Pemkab
Pringsewu dari program CSR PT.Prasetiya Dwitama untuk 5 unit fasilitas TPST dan
TPS3R, serta digelar pelatihan pengoperasian mesin pengolah sampah bagi para
petugas TPST. (*/red)
Comments