Gubernur Arinal Nyatakan KPB Milik Rakyat Lampung, Bupati dan Stakeholder Siap Optimalkan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur
Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait untuk
Optimalisasi Implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) Tahun 2022, di
Hotel Novotel, Rabu (29/12).
Provinsi
Lampung memiliki potensi produksi pertanian cukup besar dan melimpah, di
antaranya padi, jagung, ubikayu, buah-buahan (nanas, pisang, pepaya), serta
beberapa komoditas lainnya (kopi, lada, kakao, kelapa sawit, karet, tebu, sapi potong, dan ternak kambing).
Menurut data
Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi Provinsi Lampung Tahun 2020 sebesar
2,7 juta ton yang merupakan peringkat 6 Nasional atau peringkat 2 Sumatera.
Produksi jagung sebesar 2,61 juta ton dan menempati peringkat 3 Nasional atau
peringkat 1 Sumatera. Untuk ubi kayu, dengan produksi sebesar 5,98 juta ton
menempati peringkat 1 Nasional.
Dengan
beberapa kelebihan tersebut serta adanya penetapan Provinsi Lampung sebagai
Bumi Agribisnis dan lokomotif pembangunan pertanian di Indonesia oleh
Kementerian Pertanian, Gubernur berharap beberapa persoalan yang dihadapi
petani dapat terselesaikan melalui perumusan Program dan Kegiatan Pembangunan
Pertanian yang tepat. Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengembangkan
Program Kartu Petani Berjaya.
Program ini
diinisiasi oleh Pemprov Lampung, dan didedikasikan untuk meningkatkan
perekonomian Rakyat Lampung, khususnya petani. Oleh karena itu, Program Kartu
Petani Berjaya ini, merupakan milik rakyat Lampung.
Kartu Petani
Berjaya merupakan salah satu dari 33 (tiga puluh tiga) Janji Kerja Gubernur dan
Wakil Gubernur Lampung, yang dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 menjadi
bagian dari Agenda Kerja Utama Pemerintah Provinsi Lampung.
Program Kartu
Petani Berjaya dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan petani menuju
kesejahteraan melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur,
sistematis dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi.
Upaya tersebut dilakukan dengan menghubungkan semua kepentingan pertanian dan
pihak-pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama.
Dalam hal
meningkatkan pendapatan petani, Program Kartu Petani Berjaya memberikan jaminan
kepastian dalam usaha budidaya pertanian yang terintegrasi antara lain
ketersediaan sarana produksi pertanian, akses permodalan perbankan, koperasi,
LKM, dan/atau akses keuangan lainya yang sah, pembinaan manajemen usaha dan
teknologi dalam bentuk pendampingan, pengendalian, pengawasan dan evaluasi,
penanganan panen dan pasca panen pemasaran hasil usaha pertanian melalui pasar
dan/atau pembeli.
Dalam hal
meningkatkan kesejahteraan petani, Program Kartu Petani Berjaya memberikan
jaminan sosial bagi petani miskin, tidak mampu dan beasiswa pendidikan keluarga
petani miskin dan tidak mampu sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Pada sesi
tanya jawab, Bupati Tubaba menyatakan dukungannya terhadap program Kartu Petani
Berjaya yang diinisiasi Gubernur Arinal.
"Saya,
sejak awal program ini diluncurkan, awalnya berupaya mengetahui apa kira-kira
kelemahan program ini. Namun, saya melihat, tidak ada kelemahannya, bahkan
menjadi program yang diperkirakan mampu menghantarkan petani Lampung meningkat
kesejahteraannya. Sehingga tidak ada alasan bagi kami tidak mendukung
sepenuhnya program ini Pak Gubernur" ujar Bupati Tubaba, Umar Ahmad.
Sementara itu
sebagai bentuk komitmen dukungan perbankan terhadap Program KPB, telah
dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Lampung
dengan Pimpinan Perbankan di Tingkat Cabang/Wilayah/Area Provinsi Lampung,
yaitu PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, serta Direktur Utama Bank
Lampung.
Adapun
Isi/ruang lingkup Nota Kesepahaman menyangkut 2 (dua) hal, yaitu: (1) Layanan
Perbankan Prioritas kepada seluruh anggota/peserta Program Kartu Petani
Berjaya: dan (2) Layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dengan adanya
penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Perbankan, selain mendukung pelaksanaan
Program Kartu Petani Berjaya, juga menunjang keberhasilan Program Perbankan
diantaranya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), yaitu meningkatkan serapan
KUR, khusus KUR Bidang Pertanian.
Selain dengan
Perbankan, juga telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara
Pemerintah Provinsi Lampung dengan Direktur Utama PT. Petrokimia Gresik serta
Direktur Utama PT. Pupuk Sriwijaya, sebagai wujud komitmen dukungan pabrik
pupuk terhadap Program Kartu Petani Berjaya.
Ruang lingkup
Nota Kesepahaman meliputi dukungan pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya,
jaminan ketersediaan pupuk subsidi dan non subsidi, jaminan-kualitas pupuk
subsidi dan non subsidi, Penyediaan dan pendistribusian pupuk subsidi sesuai
azas Enam Tepat yaitu tepat mutu, jenis, jumlah, harga, waktu, dan tempat.
Dukungan MoU
Produsen Petrokimia Gresik dan PT. Pupuk Sriwijaya diharapkan dapat lebih
diaktualisasikan mensupport distributor dan kios untuk lebih mendukung
pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya dan kepada Perbankan khususnya BRI
agar segera dapat terintegrasi pada Program KPB
Pelaksanaan
Program Kartu Petani Berjaya sudah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat,
hal tersebut terbukti pada Tanggal 16
Desember 2021 Pemerintah Provinsi Lampung
mendapat
Penghargaan Provinsi Terbaik dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan di
Sektor Pertanian dalam TPAKD Award 2021 dan mendapat Piagam Penghargaan
Pembangunan Daerah 2021 serta telah dikunjungi oleh Kantor Staf Kepresidenan
untuk melakukan verifikasi lapangan Program Prioritas Nasional ketahanan pangan
yaitu Integrasi Kartu Tani dan Kartu Petani Berjaya.
Selain itu
juga mendapat Peringkat Pertama Penghargaan Abdi Bakti Tani Tahun 2021 yang
diserahkan Wakil Presiden RI, sebagai Provinsi Terbaik dalam Peningkatan
Produksi Padi Tahun 2019-2020
Untuk itu
capaian-capaian ini perlu dipertahankan
dan ditingkatkan, karenanya
Bupati/Walikota dapat bekerjasama
dalam pelaksanaan Program KPB ini baik melalui dukungan anggaran pendampingan
maupun pembentukan Tim dalam rangka percepatan implementasi Kartu Petani
Berjaya di Kabupaten/Kota.
Gubernur juga mengharapkan dukungan dari stakeholder terkait antara lain
— dari Perguruan Tinggi, Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor pos. Khusus
kepada KTNA dan Karang Taruna diharapkan untuk dapat membantu baik dalam
mensosialisasikan program KPB ke Petani dan Masyarakat ataupun dapat mengambil
peran lainnya untuk kesuksesan Program ini.
Sementara
Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi dalam laporannya mengatakan KPB bukan
milik Provinsi, tapi milik seluruh Lampung baik Pemda maupun masyarakatnya. KPB
adalah pertanian dalam artian luas, bukan hanya tanaman pangan, tapi juga
hortikultura, perkebunan, kehutanan, perikanan.
Progres
Pelaksanaan Implementasi KPB sampai dengan tanggal 20 Desember 2021 : Terdaftar
di Aplikasi KPB: 1.046.047 orang, Petani teregistrasi aktif: 217.620 orang.
Koperasi yang
telah terintegrasi 16 koperasi dan 12 UMKM.
Jumlah Petani
transaksi: 109.072 orang, dan Transaksi penebusan pupuk: Rp 24.771.095.320,-
Realisasi penyaluran KUR melalui Program KPB melalui bank BNI kepada 9.493
Debitur sebesar Rp 221.446.590.000,-, Bank Mandiri 249 debitur sebesar Rp.
22.494.000.000, Bank Lampung kepada 2.172 debitur Rp 63.352.800.000.
Realisasi
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP): 24.781 Petani dengan luas 15.719,08 Ha.
Asuransi Nelayan Berjaya: 2.450 Nelayan. Asuransi Usaha Tani Sapi/Kerbau: 6.420
Peternak dengan 12.078 Ternak. Sedangkan Peremajaan Kopi: 888 Pekebun.
Pemberian
Beasiswa bagi 100 Mahasiswa Unila, 129 Mahasiswa Polinela, dan 186 Mahasiswa
UBL. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis telah dilaksanakan di 15 Kabupaten/Kota
kepada Petani/Penyuluh/Petugas Dinas Lingkup Pertanian
Sosialisasi
Pekebun telah dilaksanakan di 4 Kabupaten (Tanggamus, Lampung Barat, Lampung
Timur, dan Pesawaran). Telah terintegrasinya
aplikasi Pasar Tani pada aplikasi KPB dan telah disosialisasikan di 3 Kabupaten
(Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan).
Dukungan
Percepatan Perangkat Daerah dalam Optimalisasi Implementasi Program KPB tahun
2022 antara lain: . Koordinasi intensif
dengan BNI Pusat dan Kementan dalam rangka percepatan pembuatan dashboard KPB
sebagai sarana pelaporan yang terkoneksi dengan Kementan; Penerbitan SK
Gubernur tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022,
yang akan ditindaklanjuti dengan SK Bupati/Walikota; Menindaklanjuti MoU
Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT. Pusri Palembang dan PT. Petrokimia
Gresik tentang Pelaksanaan Kartu Petani Berjaya, agar PT. Pupuk Indonesia
menyiapkan alokasi pupuk non subsidi dengan harga terbaik dan menarik untuk
mengatasi kekurangan kebutuhan pupuk bagi petani; Terus melakukan Sosialisasi,
Bimtek dan Pendampingan Program KPB bagi petugas/penyuluh, petani, kios dan
distributor di lapangan; Melakukan pendataan petani lansia yang akan
mendapatkan jaminan sosial/asuransi petani lansia; Bekerjasama dengan Bank
Himbara (BNI, Mandiri, BRI, Bank Lampung) dalam mengoptimalkan pemanfaatan KUR
KPB oleh petani; Optimalisasi Kinerja Tim; Pengembangan sistem. (ida/kominfotik)
Comments