Gubernur Arinal Minta Bupati/Walikota tetap Waspada dan Terus Terapkan Prokes
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin
Rapat Koordinasi Bersama Para Bupati/Walikota Terkait Penanggulangan Covid-19
dan Penanganan Varian Omicron, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jum'at
(31/12/2021).
Pada
kesempatan itu, Gubernur minta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung tetap
waspada dan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam
penanggulangan Covid-19 dan penanganan varian Omicorn.
Gubernur
Arinal menjelaskan bahwa situasi Pandemi Covid-19 di Lampung saat ini masih
terkendali, bahkan Lampung terbaik Nasional dalam penanganan pandemi Covid-19.
Namun, Gubernur Arinal mengingatkan Bupati/Walikota agar tetap waspada dan
tidak lengah, serta menerapkan protokol kesehatan.
"Pandemi
ini belum berakhir. Jangan pernah lalai. Wajib hukumnya disiplin menerapkan
protokol kesehatan," ujar Gubernur Arinal.
Gubernur
Arinal juga mengingatkan bahwa Lampung memiliki 4 pintu masuk, sehingga potensi
masuk ke Provinsi Lampung juga besar.
Oleh
karenanya, Gubernur Arinal telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub)
Lampung Nomor 28 tahun 2021 tentang PPKM pada Kreteria Level 2 dan Level 1
serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa & Kelurahan
untuk pengendalian Penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung.
"Instruksi
ini atas petunjuk Mendagri, dan agar dipedomani serta ditindaklanjuti dengan
Intruksi Kabupaten/Kota," ujarnya.
Lebih dari
itu, Gubernur Arinal memberikan apresiasi kepada Bupati/Walikota yang telah
mendukung berbagai program pembangunan ditahun 2021.
"Telah
banyak capaian yang kita peroleh. Dan saya mengapresiasi itu. Karena saya tidak
bisa melakukan sendiri tanpa kerjasama, sinergitas dan dukungan
Bupati/Walikota," ujarnya.
Gubernur
Arinal juga menyampaikan agar kedepan dapat
mengoptimalkan sinergitas program pembangunan antara Kabupaten/Kota
dengan Provinsi, mulai dari Sektor Pertanian, Kesehatan, Infrastruktur, dan
lainnya sehingga pembangunan akan berjalan dengan maksimal. Hal tersebut
mengingat objek pembangunan terdapat di Kabupaten/Kota.
Hal serupa
disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay bahwa sedini mungkin
harus lebih ekstra dalam penanganan Covid-19, terutama antisipasi varian
omicron.
"Oleh
karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu melakukan
evaluasi lagi, mulai dari tenaga medis, tempat isolasi, dan lainnya. Harus
lebih ekstra lagi," ujarnya.
Hal serupa
juga diutarakan, Kapolda Lampung Hendro Sugiatno meminta agar dalam pengendalian
Covid-19 dan antisipasi penanganan virus omicron ini harus dilakukan dengan
lebih ekstra. (ida/adpim)


Comments