Berita Hangat

Curiga Ramai, Kapolsek Seputih Raman Tangkap Dua Sejoli di Kamar yang Memakai Narkoba

OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Kapolsek Seputih Raman Bersama Anggotanya yang sedang melaksanakan Patroli, curiga pada salah satu rumah di kampung Rama Nirwana Kec Seputih Raman Lampung Tengah, Jum,at ( 25/02/2022).

Mewakili Kapores Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, Kapolsek Seputih Raman, Iptu Admar, S.Pd, langsung memeriksa satu persatu yang berada di rumah tersebut dan hanya dihimbau, namun ada satu kamar yang dikunci begitu diketuk dan dibuka ternyata ada dua Sejoli dalam satu kamar. 

Selanjutnya Kami geledah kamar tersebut di dapat 1 buah korek api gas, 4 buah potongan pipet, 1 buah Pirek kaca, 1 buah alat hisap sabu sabu (bong), 1 buah plastik klip warna bening yang berisikan butiran kristal diduga sabu sabu serta 1 buah plastik klip kosong warna bening “ kata Admar  

Dan kedua Pelaku Berinisial EP, Laki – laki, (29)  warga Rt 003 Rw 001 Kampung Tanjung kerajan Kec Seputih Banyak Lampung Tengah bersama AYN, Perempuan, (26), warga Kampung Setia Bakti Kec Seputih Banyak Lampung Tengah, berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Seputih Raman, tambahnya.

“Guna mempertanggung jawabkan Perbuatanya Pelaku EP dan AYN kita Jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai dengan 12 tahun Penjara,“ tegasnya. (ida/humas lt)

Comments