JMSI Lampung Desak Kepolisian Usut Penganiayaan Wartawan di Lampung Utara

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)--Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung mendesak kepolisian mengusut pengeroyokan terhadap wartawan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
JMSI, sebagai organisasi perusahaan pers, mendorong aparat kepolisian segera mengusut penganiayaan yang dialami Eprizal (38) dari media cetak dan Online Buser.
"Profesi wartawan harus dilindungi secara hukum dari tindak main hakim sendiri," ungkap Herman BM, penerima mandat pembentukan JMSI Provinsi Lampung.
Ia menjelaskan, jika memang keberatan atas suatu pemberitaan, narasumber memiliki hak jawab bahkan dapat melapor ke Dewan Pers jika merasa tak adil terhadap suatu pemberitaan.
"Bukan main hakim sendiri apalagi pelakunya terkait juga dengan nama seorang pendidik," ujar Herman BM jelang konsolidasi JMSI Lampung di Kopi Wolu, Telukbetung, Kota Bandarlampung, Senin (17/2/2020).
Pimred Kantor Berita RMOLLampung itu meminta aparat menghukum para pelaku kekerasan.
Menurut dia, para pelaku telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam UU itu disebutkan dalam menjalankan profesinya, wartawan mendapatkan perlindungan hukum.
Selain itu, JMSI mendesak Dinas Pendidikan memberikan sanksi jika memang sang kepala sekolah terbukti berada di belakang kasus ini.
“Semua pihak hendaknya menghormati kerja-kerja jurnalis dan memastikan keselamatan para jurnalis selama berada di lapangan,” ucapnya.
Eprizal menjelaskan, kronologi kejadian penganiayaan terhadapnya.
Menurutnya, kejadian itu bermula saat dirinya memberitakan salah satu SD Negeri Ujan Mas di Kabupaten Waykanan.
“Sepekan setelah berita turun, saya ditelepon orang yang mengaku bernama Herman untuk mengajak bertemu di Rumah Makan Ayuni di Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara,” terangnya.
Setelah bertemu, lanjut Eprizal, dia diajak Herman minum kopi. Usai minum kopi, Eprizal diajak Herman menemui kerabatnya, Kepala SDN Ujan Mas, Suslana.
“Saya tidak mau. Herman lalu memukul tepat di kepala saya,” ungkap Eprizal.
Lalu, dua teman Herman ikut memukul sang kuli tinta hingga memar bagian wajah dan beberapa bagian tubuhnya.
Tak cuma itu, Herman mencabut senjata tajam jenis badik. Warga sekitar berhasil melerai sehingga tak terjadi hal yang lebih buruk terhadap sang wartawan.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara, yang tertuang dalam surat laporan Nomor: STPL/132/B-1/ll/2020/SPKT RES LU
Dengan adanya kejadian ini, maka berbagai wadah organisasi pers, LSM serta rekan-rekan jurnalis menggelar aksi damai, Senin (17/2/2020).
HERMAN BM
DAPAT MANDAT
Sebelumnya, Plt Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba memberi mandat kepada Herman BM untuk pembentukan JMSI Lampung.
Wartawan senior dari Gorontalo itu telah menyerahkan mandat tersebut usai deklarasi JMSI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020).
Herman BM beralasan menerima mandat agar perusahaan media siber atau online punya wadah silaturahmi sekaligus peningkatan profesionalitas.
Saat ini, kata dia, ada 43 ribu media berbasis online. “JMSI menyediakan wadah untuk saling asah dan asuh antarperusahaan media siber,” ujar Herman BM.
“Saya mengucapkan terimakasih atas sambutan teman-teman pers Lampung atas kehadiran JMSI di Sang Bumi Ruwa Jurai,” kata Herman BM seperti dirilis Rmol Lampung, Kamis (13/2/2020).
JMSI membuka diri untuk perusahaan-perusahaan media siber bergabung dalam wadah JMSI Lampung.
Direncanakan, Munas Pertama JMSI diadakan di Provinsi Riau, bulan Juli.
Peserta deklarasi JMSI juga telah membentukan dua komite untuk pembuatan draf AD/ART dan badan hukum.
“Teman-teman menargetkan tahun depan JMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Herman BM.
Lampung bersama 20 provinsi lainnya ikut mendeklarasikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sehari jelang HPN 2020 di Banjarmasin.
Dari Sumatera, ke-21 wakil provinsi yang mendeklarasikan JMSI adalah Lampung, Aceh, Padang, Riau, Kepri, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Utara.
Dari Pulau Jawa, ikut mendeklarasi dari Provinsi Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Lainnya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barar, Gorontolo, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengapresiasi berdirinya organisasi yang mewadahi perusahaan pers di Indonesia.
“Ini salah satu cara untuk menyikapi tantangan besar yang dihadapi masyarakat pers dan Bangsa Indonesia,” kata Staf Ahli Menteri Kominfo Prof. Dr. Henri Subiakto di Ruang Mendawai, Hotel Aria Barito.
Sejumlah tokoh pers hadir pada deklarasi tersebut, antara lain lham Bintang, Sasongkotedjo, Rossiana Silalahi, dan Teguh Santosa.
Selain itu, hadir pula tokoh pers daerah antara lain Dheni Kurnia, Mursyid Sonsang, Syahrial Aziz, dan Mahmud Marhaba.
Acara deklarasi juga disaksikan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Pemimpin “Kota Seribu Sungai” itu menaruh harapan pada JMSI ikut berupaya membina dunia pers, ikut mencegah hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian.
Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang mengharapkan perusahaan pers media siber yang tumbuh subur dapat menghasilkan karya jurnalistik bermutu dan bermanfaat.
“Anggota JMSI harus terus menerus mengingatkan wartawannya untuk menghormati kaidah dan etika jurnalistik,” ujar Ilham.
Adapun salah seorang pendiri, Teguh Santosa mengatakan JMSI didirikan untuk membantu terciptanya ekosistem pers yang sehat di tanah air.
“Ada sekitar 43 ribu media massa berbasis internet, dan jumlahnya mungkin akan terus bertambah,” ujarnya.
Setelah deklarasi, peserta yang merupakan perwakilan dari 21 provinsi secara aklamasi menunjuk Mahmud Marhaba sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, menyambut baik deklarasi JMSI.
Dia mempersilakan JMSI mendaftar ke Dewan Pers untuk menjadi konstituen Dewan Pers.
Menurut Henri Subiakto, JMSI dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dari luar negeri dalam bentuk beroperasinya apa yang disebut sebagai OTT, over the top, seperti Google, Youtube, Facebook, Instagram.
Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang menyatakan, PWI membutuhkan organisasi seperti JMSI, dengan harapan perusahaan pers media siber yang tumbuh subur di Indonesia dapat menghasilkan karya jurnalistik bermutu dan bermanfaat.
“Anggota JMSI harus terus menerus mengingatkan wartawannya untuk menghormati kaidah dan etika jurnalistik,” ujar Ilham.
Adapun salah seorang pendiri, Teguh Santosa mengatakan JMSI didirikan untuk membantu terciptanya ekosistem pers yang sehat di tanah air.
“Ada sekitar 43 ribu media massa berbasis internet, dan jumlahnya mungkin akan terus bertambah,” ujarnya.
Setelah deklarasi, peserta yang merupakan perwakilan dari 21 provinsi secara aklamasi menunjuk Mahmud Marhaba sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum.
Mahmud bertugas menyelenggarakan Munas di Riau, sekitar bulan Juli. Peserta deklarasi JMSI juga memutuskan pembentukan dua komite, untuk membahas AD/ART dan pembuatan badan hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, menyambut baik deklarasi JMSI. Dia mempersilakan JMSI mendaftar ke Dewan Pers untuk menjadi konstituen Dewan Pers. (red/rls)
Comments