Berita Hangat

DPRD Provinsi Lampung Dukung Peningkatan Kualitas LBH-KIS

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Menerima seraturahmi dan audensi program kerja Visi dan Misi LBH-KIS Pusat, Senin (5/10/2020). Pelaksanaan kunjungan kerja tersebut bertujuan, dalam rangka koordinasi untuk bisa bersinergi, memberikan perlindungan hukum, bagi para profesi kesehatan, dokter,bidan,perawat, apoteker, klinik dan rumah sakit di indonesia, khususnya Provinsi Lampung.

Ketua komisi V DPRD provinsi Lampung Dr.(can) Hi.Yanuar Irawan SE.,MM” Mejelaskan sangat mendukung langkah lembaga bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera (LBH-KIS), pertemuan langsung diruang kantor komisi V DPRD,Kami dukung penuh Ikhtiar LBH-KIS “Jelasnya ketua komisi V DPRD provinsi Lampung.

“Melihat kondisi saat,ini Anggota DPRD provinsi Lampung,merasa sudah saatnya masyarakat Indonesia, khusus nya masyarakat Provinsi Lampung, bahu membahu membangun kepedulian sosial kepada teman-teman profesi kesehatan dan penunjang alat kesehatan.

“Lampung.siap untuk bersinergi dengan lembaga Bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera LBH-KIS”Ia juga siap menjembatani gagasan tersebut ke pemerintah provinsi dalam hal ini”kata ketua komisi V DPRD provinsi Lampung.

“Lebih lanjut Dr(can),Hi.yanuar Irawan,SE.MM menambahkan keberlangsungan Program LBH-KIS, tidak lepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, dalam pelaksanaan Program LBH-KIS “sehingga kita harapkan dapat memberikan perubahan dan manfaat”kepada profesi kesehatan dan penunjang Alat kesehatan,Oleh karena itu kami berterima kasih kepada para Jajaran pengurus, Lembaga bantu hukum kesehatan Indonesia sejahtera, Kami Anggota DPRD provinsi Lampung, Khususnya Komisi V yg Membawahi Dinas Kesehatan provinsi Lampung, Siap menerima Masukan dan Saran Serta Bersinergi,dalam mengawal Program LBH-KIS sehingga setiap Profesi kesehatan dan penunjang alat kesehatan, diprovinsi Lampung memiliki akses pelayanan Hukum (Klinik Hukum), tanpa kendala finansial yang berarti,” lanjutnya.

Melihat dukungan yang tinggi dari LBH-KIS, provinsi Lampung dalam memastikan kualitas bantuan hukum pelayanan kesehatan, optimis bahwa provinsi Lampung akan dapat mengimplementasikanyaLBH-KIS secara tepat dan efektif”Tambahnya.

“Di sisi lain ini sebuah angin Besar bagi para profesi kesehatan dan penunjang alat kesehatan, kehadiran lembaga Bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera,pemerintah kerena telah mendapatkan mitra dalam proses edukasi, pendampingan dan penanganan yang berkaitan dalam persoalan hukum”pungkasnya.

“Semantara itu ketua umum lembaga Bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera (LBH-KIS), Pusat, Febrian Willy Atmaja,SH.MH. mengungkapkan, dengan Media onlen P4HD News”Tujuan dibentuknya Lembaga Bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera ( LBH-KIS) Tersebut, sebagai bentuk Perlindungan Hukum teman2 profesi kesehatan, Dokter,Bidan,Perawat, Apoteker, klinik dan Rumah Sakit, Untuk memberikan Rasa Nyaman dan aman dalam menjalankan tugas, Melihat banyak Teman-teman profesi kesehatan yg tekena permasalahan Hukum “Jelasnya ketua umum LBH-KIS.

“Ketua umum lembaga Bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera ( LBH-KIS), Febrian Willy Atmaja,SH.MH. pasilitas lembaga bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera, Agar proses edukasi hukum itu dapat berjalan baik di masyarakat perlunya di laksanakan pendidikan hukum, kerena masih banyak teman-teman profesi kesehatan yang kurang memahami tentang pendapingan hukum”Tutupnya ketua umum LBH-KIS. (*/ida)

Comments