DPRD Provinsi Lampung Dukung Peningkatan Kualitas LBH-KIS
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Menerima seraturahmi
dan audensi program kerja Visi dan Misi LBH-KIS Pusat, Senin (5/10/2020).
Pelaksanaan kunjungan kerja tersebut bertujuan, dalam rangka koordinasi untuk
bisa bersinergi, memberikan perlindungan hukum, bagi para profesi kesehatan,
dokter,bidan,perawat, apoteker, klinik dan rumah sakit di indonesia, khususnya Provinsi
Lampung.
Ketua komisi
V DPRD provinsi Lampung Dr.(can) Hi.Yanuar Irawan SE.,MM” Mejelaskan sangat
mendukung langkah lembaga bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera
(LBH-KIS), pertemuan langsung diruang kantor komisi V DPRD,Kami dukung penuh
Ikhtiar LBH-KIS “Jelasnya ketua komisi V DPRD provinsi Lampung.
“Melihat
kondisi saat,ini Anggota DPRD provinsi Lampung,merasa sudah saatnya masyarakat
Indonesia, khusus nya masyarakat Provinsi Lampung, bahu membahu membangun
kepedulian sosial kepada teman-teman profesi kesehatan dan penunjang alat
kesehatan.
“Lampung.siap
untuk bersinergi dengan lembaga Bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera
LBH-KIS”Ia juga siap menjembatani gagasan tersebut ke pemerintah provinsi dalam
hal ini”kata ketua komisi V DPRD provinsi Lampung.
“Lebih lanjut
Dr(can),Hi.yanuar Irawan,SE.MM menambahkan keberlangsungan Program LBH-KIS,
tidak lepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, dalam pelaksanaan
Program LBH-KIS “sehingga kita harapkan dapat memberikan perubahan dan
manfaat”kepada profesi kesehatan dan penunjang Alat kesehatan,Oleh karena itu
kami berterima kasih kepada para Jajaran pengurus, Lembaga bantu hukum
kesehatan Indonesia sejahtera, Kami Anggota DPRD provinsi Lampung, Khususnya
Komisi V yg Membawahi Dinas Kesehatan provinsi Lampung, Siap menerima Masukan
dan Saran Serta Bersinergi,dalam mengawal Program LBH-KIS sehingga setiap
Profesi kesehatan dan penunjang alat kesehatan, diprovinsi Lampung memiliki
akses pelayanan Hukum (Klinik Hukum), tanpa kendala finansial yang berarti,”
lanjutnya.
Melihat
dukungan yang tinggi dari LBH-KIS, provinsi Lampung dalam memastikan kualitas
bantuan hukum pelayanan kesehatan, optimis bahwa provinsi Lampung akan dapat
mengimplementasikanyaLBH-KIS secara tepat dan efektif”Tambahnya.
“Di sisi lain
ini sebuah angin Besar bagi para profesi kesehatan dan penunjang alat
kesehatan, kehadiran lembaga Bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera,pemerintah
kerena telah mendapatkan mitra dalam proses edukasi, pendampingan dan
penanganan yang berkaitan dalam persoalan hukum”pungkasnya.
“Semantara
itu ketua umum lembaga Bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera (LBH-KIS),
Pusat, Febrian Willy Atmaja,SH.MH. mengungkapkan, dengan Media onlen P4HD
News”Tujuan dibentuknya Lembaga Bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera (
LBH-KIS) Tersebut, sebagai bentuk Perlindungan Hukum teman2 profesi kesehatan,
Dokter,Bidan,Perawat, Apoteker, klinik dan Rumah Sakit, Untuk memberikan Rasa
Nyaman dan aman dalam menjalankan tugas, Melihat banyak Teman-teman profesi
kesehatan yg tekena permasalahan Hukum “Jelasnya ketua umum LBH-KIS.
“Ketua umum
lembaga Bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera ( LBH-KIS), Febrian Willy
Atmaja,SH.MH. pasilitas lembaga bantuan hukum kesehatan Indonesia sejahtera,
Agar proses edukasi hukum itu dapat berjalan baik di masyarakat perlunya di
laksanakan pendidikan hukum, kerena masih banyak teman-teman profesi kesehatan
yang kurang memahami tentang pendapingan hukum”Tutupnya ketua umum LBH-KIS. (*/ida)
Comments