Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-02/TBS Imbau Warga Patuhi Prokes di Lokasi Hajatan
OTENTIK (BANDAR
LAMPUNG) – Babinsa Kelurahan Pinang Jaya Koramil 410-02/TBS Kodim
0410/KBL Sertu Animan bersama Satgas Covid 19 Kelurahan memberi imbauan berupa
penerapan protokol kesehatan saat Pendampingan /pengamanan hajatan resepsi
pernikahan Warga binaan di kediaman Bapak Purwanti(Sohibul Hajat) RT 05 LK I
Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung (15/01/2022).
Hadir dalam
kegiatan tersebut Bapak Lurah Pinang Jaya, Babinkatibmas,Kaling dan Rt
setempat.
Babinsa Sertu
Animan menuturkan bahwa setiap tamu yang datang harus mematuhi protokol
Kesehatan Covid-19.
“Tetap
gunakan prosedur Protokol Kesehatan Covid-19, pandemi belum usai," tutur
Baninsa kepada Petugas Penerima tamu pada hajatan tersebut.
Babinsa dalam
pendampingannya tersebut juga menambahkan agar tamu tetap melaksanakan Prokes
3M yaitu mencuci Tangan, menjaga Jarak dan memakai Masker.
“Selalu
Memakai Masker dan Menjaga jarak ya Bapak Ibu, Pandemi Covid-19 belum
reda," ungkap Babinsa Pinang Jaya. (ida/rls)
Comments