Cegah Omicron Lewat PPLN, Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong
OTENTIK (KALBAR) – Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek langsung penerapan protokol kesehatan
(prokes) dan prosedur pelaksanaan karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar
Negeri (PPLN) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat
(Kalbar).
Dalam
tinjauannya bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Sigit
menekankan soal penerapan prokes dan karantina yang harus dilakukan sesuai
dengan standar operasional prosedur (sop) yang telah ditentukan.
"Hari
ini saya dengan pak Menkes meninjau langsung wilayah PLBN di Entikong. Karena
di Entikong salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke
wilayah Indonesia. Kita tahu saat ini varian baru Omicron masuk dan kebanyakan
memang dari data yang kita punya rata-rata berasal dari PPLN," kata Sigit
usai meninjau langsung PLBN Entikong, Rabu (19/1/2022).
Mantan
Kapolda Banten itu menegaskan, semua personel TNI-Polri dan pihak terkait
lainnya tidak boleh lengah ataupun abai terkait dengan penerapan prokes dan
masa karantina wajib bagi para PPLN. Upaya tersebut, kata Sigit untuk melakukan
pencegahan terhadap virus Covid-19 Omicron.
"Karena
itu kita ingin memastikan bagaimana proses pemeriksaan terhadap PMI ataupun
PPLN yang masuk melalui PLBN Entikong," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Demi
memastikan pintu wilayah Indonesia aman dari penyebaran Omicron, Sigit
melakukan pengecekan langsung pemeriksaan kesehatan para PPLN hingga proses
selanjutnya menuju ke lokasi tempat-tempat karantina yang telah disiapkan.
"Mulai
dari pintu masuknya, bagaimana pengecekan terhadap protokol kesehatannya dan
kemudian setelah itu bagaimana proses karantinanya. Sehingga, kita harus
meyakinkan bahwa semuanya itu berjalan dengan baik," ucap eks Kadiv Propam
Polri itu.
Sigit merasa
bersyukur, dalam tinjauannya di PLBN Entikong, prosedur protokol kesehatan dan
karantina telah berjalan sebagaimana mestinya. Namun, ia tetap mengimbau untuk
tetap melakukan pemantauan dan pengawasan ketat kedepannya.
"Saya kira
tadi bersama sama dengan pak Menkes sudah memantau dan sepanjang ini semua
SOP-nya sudah di laksanakan dengan baik," tutur Sigit.
Untuk
diketahui, Kapolri Jenderal Sigit telah menindaklanjuti arahan Presiden
Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol
kesehatan ketat terhadap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.
Komitmen
tersebut diwujudkan, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan komitmen dari Korps
Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi
masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah
Omicron.
Penggunaan
Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau
entry point wilayah Indonesia. Diantaranya, Bandara Soetta, Bandara Juanda,
Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan
Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
(ida/rls)
Comments