Sat Reskrim Polres Pesawaran Laksanakan Pembuatan Surat Pernyataan Terkait Pemerasan
OTENTIK (PESAWARAN) – Kanit
Resum dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pesawaran melaksanakan pembuatan
surat Pernyataan terhadap koordinator Umum Asrori dan koordinator Lapangan Deri
Bin Maryanto terkait pemerasan di Jembatan Way Gebang Desa Gebang Kec. Teluk
Pandan Kab. Pesawaran, Senin (31/1/2022).
Isi surat
perjanjian tersebut menyatakan “Saya sebagai ketua koordinator lapangan Jembatan
Way Gebang Desa Gebang Kec. Teluk Pandan dan anggota berjanji tidak akan
Kembali mengulangi kegiatan pungli yang dilakukan di jembatan gebang desa way gebang kec teluk
pandan dan berjanji apa bila ditemukan Kembali melakukan kegiatan pungli atau
tindak pidana lainnya kami siap bertanggung jawab.“
Surat perjanjian
ini timbul akibat adanya berita viral yang ditindaklanjuti oleh kasat reskrim
dan dicek langsung oleh kanit reskrim dan anggota opsnal polres pesawaran.
Berita viral
yang beredar di masyarakat timbul akibat adanya keresahan warga sekitar dan
mobil mobil yang melintas di jembatan way gebang. meminta sejumlah uang
terhadap mobil bus.
AKP Darwin
selaku kapolsek padang cermin meminta sejak diberi peringatan kali ini sudah
tidak ada lagi pungutan liar dan tindak pidana apapun di sekitar jembatan way
gebang dan untuk menciptakan rasa aman akan di turunkan personel kepolisian
guna membantu dan melakukan penjagaan. (ida/robi)


Comments