Ukay Karyadi , Alumnus FEB Unila Jadi Ketua KPPU RI
OTENTIK (JAKARTA) – Rapat
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta, akhirnya menetapkan Ukay Karyadi, S.E., M.E., sebagai Ketua Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU) yang baru dan akan memimpin
KPPU terhitung sejak 3 Februari 2022.
Ukay menempuh Pendidikan di Fakultas Ekonomi (
sekarang Fakultas Ekonomi dan Bisnis ) Universitas Lampung pada 1992 itu
menggantikan almarhum Kodrat Wibowo, Ketua KPPU sebelumnya yang meninggal dunia
pada tanggal 5 November 2021 lalu.
Dalam
menjalankan amanah baru tersebut, beliau didampingi Dr. Guntur Syahputra
Saragih, M.S.M. yang telah menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPPU sejak
tanggal 16 Desember 2020.
Ukay
menyelesaikan pendidikan S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Lampung, dan S2
pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dengan kekhususan Ekonomi
Persaingan Usaha.
Sebelumnya,
Ukay pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPPU untuk periode 2018-2020.
Dalam masa
kepemimpinannya, Ukay akan melanjutkan berbagai penyelesaian tantangan yang ada,
baik dalam kepegawaian dan reformasi aturan penegakan hukum, maupun dalam
bidang digitalisasi sistem dan e-government.
Ketua KPPU
Wilayah II yang berkedudukan Di Lampung, Bekti, membenarkan bahwa keputuan
rapat KPPU Rabu (2/2) menetapkan Ukay Karyadi, S.E., sebagai Ketua KPPU sampai
tahun 2023.
Terkait
dengan pelaksanaan pelantikan Ukay Karyadi, S.E, masih dalam persiapan dan
pihaknya masih menunggu informasi dari KPPU Pusat di Jakarta. "Hasil rapat
menetapakan Pak Ukay Karyadi, S.E.,sebagai Ketua KPPU untuk waktu pelantikan
kami menunggu informasi dari Pusat, " Kata Bekti via selulernya. (ida/rls)
Comments