Global Wakaf ACT Serahkan 5 Sumur Wakaf untuk Keluarga Prasejahtera di Kabupaten Pesawaran
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) –
Masih sedikit warga Kelurahan Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten
Pesawaran Lampung, yang memiliki MCK. Tim Program Global Wakaf-ACT Yoga
menjelaskan, bahwa masih banyak masyarakat yang tidak memiliki sumur dan
MCK jadi harus pergi ke Sungai terdekat
yang kondisinya tidak cukup layak untuk di konsumsi.
Ibu Inah (55)
Perempuan paruh baya adalah salah satu penerima manfaat sumur wakaf yang
tidak memiliki sumur dan MCK yang
yang memadai. Menurutnya membangun sumur bukanlah prioritas sebab perlu
mengeluarkan biaya yang cukup banyak dan ada yang lebih penting dari membanhun
sumur yaitu makan sehari - hari, “hatur nuhun kepada Global Wakaf dan para dermawan untuk bantuan sumur ini
semoga akan menjadi pahala jariah untuk yang sudah membantu Kami,“ kata Inah.
Inah yang
sehari-hari hanya menjual sapu lidi dan
tidak cukup sehatpun berusaha memenuhi kebutuhan terkadang hanya bisa mengharap
belas kasih warga agar dapat makan. Sehingga seperti warga prasejahtera
lainnya, Bu Inah juga memanfaatkan sumber air yang bisa ia dapat di sekitar
rumah, ‘bahkan sekalipun itu dari sungai,” kata Yoga.
Serah terima
5 sumur wakaf keluarga tersebut
diserahterimakan pada hari Senin 7 Maret 2022 oleh Kepala Cabang Global Wakaf - ACT Bandar
Lampung Fajar Yusuf Dirgantara yang
mengatakan, agar sumur wakaf ini dipergunakan sebaik-baiknya dan dijaga
dengan baik karena Sumur Wakaf yang
terbagun bagi 5 keluarga di Desa Sukajaya Kecamatan Teluk Pandan ini bersumber
dari dana wakaf tunai kolektif yang disalurkan masyarakat melalui Global Wakaf
- ACT.
Masih banyak
kebutuhan Sumur yang diperlukan oleh Masyarakat prasejahtera di Provinsi
Lampung, semoga semakin banyak para dermawan yang bisa membersamai ikhtiar
penambahan sumur wakaf dan MCK ini, tutupnya. (ida/rls)
Comments