Korban Pencurian Sepeda Motor Sriyati Merasa Lega, Motor Sudah Ditemukan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sriyati
(60) Th warga Perum BKP Blok P kel. Kemiling Permai Kec. Kemiling Bandar
Lampung, yang menjadi Korban Pencurian dengan Pemberatan oleh tersangka H (23)
warga kel. Segala Mider Bandar Lampung, waktu kejadian hari Kamis, tanggal 10
Februari 2022 sekira Pukul 12.35 Wib di Perum BKP Alfamart Kel. Kemiling Permai
Bandar Lampung.
Kapolresta
Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto, S.IK, yang di wakili Kapolsek
Kemiling, Iptu Irwansyah, SH, MH dan di dampingi Kasi Humas, Sabtu (12/2/2022) mengatakan, menurut keterangan
Korban, kejadian itu pada hari Kamis, tgl 10 Februari 2022 sekira Pukul 12.35 WIB,
“bermula korban pulang menggunakan kendaraan jenis Honda Beat, di perjalanan
korban mampir ke Alfamart dekat BKP untuk belanja, korban memarkirkan
kendaraannya, dalam posisi motor keadaan terkunci dan korban menaruh Handphone
jenis Imphone 7 di dalam laci Motor, setelah selesai belanja korban keluar
Alfamart untuk kembali kerumah, sesampainya di Parkiran, motor korban sudah
tidak ada lagi/ hilang,” ungkapnya.
Lenih lanjut
Iptu Irwansyah menjelaskan, Hasil rangkaian penyelidikan pada hari Kamis, 10
Februari 2022 sekira Pukul 12.45 Wib, di Perum BKP Alfamart Kel. Kemiling
Permai Kec. Kemiling Bandar Lampung, Tim Reskrim Polsek Kemiling yang di pimpin
langsung oleh Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah, SH,MH, melakukan pengejaran
pada pelaku.
Menurut keterangan Korban, bahwa di motor yang hilang
tersebut ada 1 (satu) Unit HP Iphone yang masih Aktif, berdasarkan keterangan
Korban, Tiem Reskrim menuju ke titik I Cloud di maksut, ternyata benar motor
korban berikut barang milik korban berupa HP jenis Iphone yang tersimpan dalam
Jok Motor berada di dalam Bengkel milik sdr Dede di Kel. Segalamider Tanjung
Karang Barat, yang saat itu Bengkel dalam keadaan tutup dan terkunci, kemudian
pemilik bengkel di hubungi oleh pak RT, lalu pemilik bengkel membuka Bengkel
tsb, namun pelaku berhasil melarikan diri, selanjutnya barang bukti berupa 1
(satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat beserta Hp Iphone di amankan ke Polsek
Kemiling guna penyelidikan lebih lanjut.
Pemilik
bengkel (sdr Dede) menjelaskan, selain
dia yang memegang kunci bengkel, adiknya (Hidayat) juga memegang kunci bengkel
tsb, setelah di tunjukan CCTV yang ada di TKP, saudara Dede mengenali salah
satu pelaku itu adalah adiknya (H), yg
tetangga dekat bengkel juga mengatakan bahwa yg membawa ciri2 mtr korban
tersebut adalah sd. Dayat adik sdr dede pemilik
bengkel.
Atas kejadian
tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) Unit Honda Beat Magenta th 2017
Nopol : BE 2623 AAE noka : MH1JM111XHK447984 nosin : JM11E1435885 An. Pelapor,
korban mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Kini Tiem
Reskrim Polsek Kemiling sedang
dalam pengejaran terhadap tersangka H
(23) yang berhasil melarikan diri.
Dan korban
sangat merasa senang karena tanggapnya dan respon nya kapolsek dan personil
melakukan pengejaran/ penyeludikan hingga di tenykan dan terbongkarnya kasus
ini. (ida/rls)
Comments