Pimpin Apel Perdana AKBP Doffie Bicara Soal Restorative Justice Hingga Optimalisasi Bagian Humas
OTENTIK (LAMTENG) – Pimpin Apel perdana, Kapolres Lampung
Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK M.Si bicara soal ultimum remedium,
penyelesaian masalah dengan mengedepankan restorative justice, yang merupakan
salah satu penekanan dari Kapolri di masa pandemi Covid-19, hingga Optimalisasi
Bagian Humas.
Kapolres
menerangkan, banyak kebijakan-kebijakan yang menjadi kebiasaan baru di tengah
masa pandemi covid-19, salah satunya kebijakan dari Kemendikbudristek dan
Mendagri salah satunya belajar secaea virtual, oleh karena itu kedepan harus
mengedepankan kearifan lokal, terutama dalam dunia pendidikan.
"Dengan
adanya pandemi Covid-19, terdapat asas hukum pidana yang ditekankan oleh Bapak
Kapolri yaitu ultimum remedium (penegakan hukum adalah upaya paling akhir),
sehingga penyelesaian masalah mengedepankan restorative justice. Ilmu yang
dimiliki oleh Polri adalah interdisipliner, karena menyangkut penyelesaian
semua permasalahan yang ada dalam masyarakat," kata Kapolres Lampung
Tengah, AKBP Doffie, (14/2/2022).
Ia
menerangkan, Dalam Program Kapolri dan arahan Presiden Jokowi terkait
pelaksanaan tupoksi Polri tidak hanya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan
masyarakat tapi harus juga mengedepankan sisi humanis, sehingga prinsip yang
harus dipegang.
"Selama
saya memimpin, maka untuk setiap anggota harus diperhatikan tiga hal, pertama
berbuat sesuai dengan aturan dan jangan sampai mencederai nama institusi, kedua
harus memegang teguh prinsip, ketiga utamakan komunikasi yang terjalin antara
bawahan dengan pimpinan," tegas Kapolres.
Kapolres
meminta kepada seluruh jajaran yanh ada di Mapolres Lampung Tengah, agar setiap
menginjatakan kaki ke luar untuk bertugas, niatkan setiap langkah untuk
beribadah dan di lakukan dengan iklhas, laksanakan tugas-tugas Polri dengan
prinsip kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas, sehingga hasilnya akan
maksimal.
"Pendekatan
yang saya tekankan selama memimpin adalah pendekatan kinerja, sehingga
penilaiannya dapat dilakukan dengan obyektif, semoga dalam pelaksanaan tugas
kita selalu diberikan kesehatan, kemudahan, kesuksesan oleh allah SWT,"
imbuhnya.
Bersama para
PJU dan Kapolsek yang ada di Mapolres Lampung Tengah, Kapolers akan membuka
ruang diskusi supaya permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam organisasi
dapat disampaikan kepada pimpinan, sehingga dapat dicari solusinya dengan
segera.
"Saya
ingin segera diwacanakan pengontrolan kinerja terhadap para Kapolsek dengan
cara dua minggu sekali berkumpul untuk mendengarkan permasalahan tugas yang
dihadapi, seperti yang dilakukan di Polres Kuningan, sehingga kita bisa
melakukan koreksi, inovasi dan terus melakukan perbaikan yang nantinya
diharapkan timbul strategi baru penyelesaian masalah yang tepat, dan tidak
hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja," imbuh Kapolres.
AKBP Doffie
menekankan bahwa dalam pelaksanaan tugas harus mengedepankan teori kerjasama,
yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Banyak hal-hal kreatif yang dapat
di lakukan selama masa pandemi Covid-19, diantaranya bagian Humas harus dioptimalkan,
untuk pertanggungjawaban kinerja baik para pimpinan maupun kepada masyarakat
dan pokja yang sudah terbentuk, harus mampu melakukan inovasi dan bukan bad news is good news, tapi good news is good news. (ida/rls)
Comments