DPRD Prov Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur terhadap 4 Raperda pada Propemperda 2022
OTENTIK (PALEMBANG) – DPRD
Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap 4 Rancangan
Peraturan daerah (Raperda) yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, di gedung DPRD setempat,
Palembang, Senin (14/2/2022)..
Penjelasan
tersebut disampaikan pada Paripurna XLVI (46) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.
Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD
Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri oleh Wakil Gubernur
Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya, Para Perwakilan OPD dan tamu undangan lain baik
secara langsung maupun virtual.
Dalam
Penjelasan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubenur Sumsel, disampaikan hal
yang melatari serta urgensi dari ke 4 (empat) Raperda, diataranya Raperda
tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing:
“Penggunaan
tenaga kerja asing tentunya haruslah dapat memberikan kontribusi pendapatan
kepada daerah dalam bentuk retribusi yang dikenakan pada saat perpanjangan izin
memperkerjakan tenaga kerja asing yang telah berubah nomenklaturnya menjadi perpanjangan
Rencana Penggunaan Tenaga Keja Asing (RPTKA) sebagai salah satu sumber
pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pelaksanaan tugas Otonomi Daerah
dan mensejahterakan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Pasal 88 ayat (4) huruf b
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelas Gubernur .
Adapun
Raperda lainnya yaitu:
- Raperda
tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi
dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan
- Raperda
tentang Jasa Kontruksi
- Raperda
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun
2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal
Setelah Wakil
Gubernur Sumsel Membacakan Penjelasan Gubernur, Paripurna pun diskors oleh
Pimpinan sidang, untuk selanjutnya memberikan waktu kepada Fraksi-fraksi DPRD
Prov. Sumsel dalam mempersiapkan pandangan umumnya, yang akan disampaikan pada
Paripurna XLVI (46) lanjutan Senin (21/2) pekan depan. (novi)
Comments