Satresnarkoba Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Desa Bagelen
OTENTIK (PESAWARAN) – Satres
Narkoba Polres Pesawaran kembali berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis
sabu di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong
Tataan, Kabupaten Pesawaran, hari Kamis, (17/02/2022) sekitar pukul 23.30 Wib.
Pengungkapan
ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba.
selanjutnya
Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan Undercover buy Dengan
tersangka Bernama Roni Sanjaya Samosir (25).
Saat tersangka
akan memberikan Narkotika jenis sabu tersebut berhasil dilakukan penangkapan
oleh Satres Narkoba Polres Pesawaran,ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo
Widodo, Jum’at (18/22).
Bersamaan
dengan penangkapan itu, ujar Kapolres berhasil diamankan barang bukti berupa
Narkotika jenis sabu 3 bungkus dengan berat brutto 3,20 gram 1 unit handphone
merk iPhone berwarna putih,1 unit handphone merk Nokia warna putih,1buah pipa
kaca ( pirek), dan 1 buah kotak rokok.
dari
keterangan tersangka barang tersebut didapat dari seseorang Berinisial B (DPO)
Selanjutnya
tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut
Untuk saat
ini pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1)
atau pasal 112 ayat (1) UU RI
Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ida/rls)
Comments